Jokowi: UU Cipta Kerja Memberikan Perlindungan Bagi Hutan Tropis


 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan akan mendorong ekonomi hijau. Hal tersebut terlihat kata Jokowi dari aturan yang mengatur kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

“Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia,” kata Jokowi saat menyampaikan pidatonya melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/11).

Dia menjelaskan saat ini adalah momentum baik untuk mendorong ekonomi hijau. Jokowi menuturkan menurut World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.

Sementara itu di Indonesia kata Jokowi telah melakukan berbagai terobosan. Mulai dari pemanfaatan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.

“Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan,” kata Jokowi. (Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *