Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan, rapat interpelasi Formula E tetap berlanjut. Status rapat saat ini dikatakan masih dalam posisi ditunda.
“Masih (berlanjut). Sampai saat ini, posisi rapat paripurna dalam posisi ditunda,” ucap Gembong, Selasa (4/10).
Gembong mengatakan, untuk pelaksanaan lanjutan rapat paripurna interpelasi Formula E masih menunggu penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Secara terpisah, anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan, penundaan rapat interpelasi Formula E dikarenakan saat ini DPRD memulai pembahasan APBD Perubahan selama satu bulan.
“Selanjutnya ke APBD murni di November,” kata Gilbert.
Dengan penjadwalan rangkaian rapat, Gilbert memahami penjadwalan ulang interpelasi Formula E menunggu waktu yang tepat.
Sebelumnya pada Selasa (28/9), rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda interpelasi Formula E ditunda. Rapat tidak kuorum karena hanya dihadiri oleh Fraksi PDIP dan PSI saja.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat itu usai perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan pandangannya. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Izin sebelum kami putuskan, kami akhiri, kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda,” kata Prasetio saat memimpin rapat, di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut Prasetio tak masalah rapat tetap dilaksanakan meski jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Ia pun tidak menjelaskan kapan rapat paripurna selanjutnya akan digelar.
“Kan kita minta pandangan juga ke teman-teman, apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan, boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini, jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini,” ucapnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak. Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi. Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.
Sementara, tujuh fraksi lain di DPRD yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna ( Mdk / IM )