Polisi Ungkap Fakta Baru Pembobolan ATM, Dilakukan 41 Orang Kerugian Rp50 Miliar


Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembobolan ATM diduga dilakukan belasan petugas Satpol PP DKI Jakarta. Hasil penyelidikan sementara, ternyata ada 41 orang yang melakukan pembobolan ATM tersebut tapi masih dalam status terperiksa dan tidak semuanya dari Satpol PP.

“Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang 41 satu orang yang sudah melakukan, tetapi sampai sekarang belum ditahan. Masih dilakukan pemeriksaan 41 yang dipanggil, tapi baru 25 yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11).

Ke-41 orang tersebut, katanya, belum ada yang dijadikan tersangka. Motif pembobolan ini juga masih didalami.

“Kita masih dalami semuanya. Modusnya dengan mengambil uang di ATM. Karena cuma terpotong Rp4.000, itu yang pertama dia ulangi beberapa kali kemudian dia sampaikan kepada temen-temannya, temen-teman lain hampir jumlahnya 41, masih kita lakukan pemanggilan kita dalami terus, kemudian dari pihak bank juga sudah menyampaikan bahwa pihak bank sudah memperbaiki sistemnya,” katanya.

Hasil pemeriksaan awal pula, katanya, nilai kerugian lebih besar dari yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp30 miliar lebih. “Kerugian pada sampai saat ini hasil audit hampir mencapai Rp50 miliar,” katanya.

Kepolisian, kata Yusri, juga sudah memeriksa pegawai dari manajemen Bank DKI. Bank DKI sendiri juga sudah sedang mendalami apa yang terjadi pada sistem mereka.

“Mereka sudah menargetkan bahwa ini sudah diamankan semua sistem yang ada dan mereka masing-masing memverifikasi untuk mendalami apa kirakira kesalahan apa yang terjadi di dalam sistem ini masih didalami,” jelasnya.

Penyedia Layanan ATM Bersama Membantah

PT Artajasa Pembayaran Elektronis sebagai penyedia jaringan layanan ATM Bersama membantah bahwa proses pencurian atau pembobolan bank dilakukan dalam jaringan ATM Bersama.

“Dari hasil penelusuran kami, masalah pencurian uang melalui ATM yang diberitakan tersebut tidak dilakukan dalam jaringan ATM Bersama,” ucap Corporate Communications PT Artajasa Pembayaran Elektronis, Deni Saputra dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Dia menegaskan, transaksi yang dilakukan dalam jaringan ATM Bersama telah melalui uji transaksi untuk memastikan kelancaran alur transaksi dan dilengkapi dengan proteksi keamanan yang memadai dan berlapis, serta telah melalui tahapan sertifikasi ISO 27001 yaitu sertifikasi standard keamanan yang diakui secara internasional.

Dia menyebut, brand atau merk ATM Bersama memang sudah demikian dikenal manfaatnya oleh masyarakat luas sehingga setiap kali masyarakat melakukan tarik tunai di ATM bukan milik Banknya, maka masyarakat menyebutkan sebagai ATM bersama atau ATM yang bisa digunakan bersama-sama.

“Perlu disampaikan pula bahwa di Indonesia selain ATM Bersama, terdapat beberapa penyedia layanan berbagi jaringan ATM lainnya tentunya dengan brand atau merk yang berbeda,” jelasnya. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Polisi Ungkap Fakta Baru Pembobolan ATM, Dilakukan 41 Orang Kerugian Rp50 Miliar

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 23, 2019 at 6:14 pm

    Bubarkan saja SatPol PP, sarang Penjahat Kriminal doang

  2. Perselingkuhan+Intelek
    November 23, 2019 at 6:15 pm

    Operasi Prostitusi juga jadi sumber Korup mereka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *