Polisi tangkap mahasiswa terduga teroris di Gianyar Bali


Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan jika Polres Gianyar telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DN (24) di Art Shop Alif Wangsa, Jalan Raya Andong, Banjar Nagi, Desa Petulu, Ubud Gianyar pada Selasa dinihari (16/02), sekitar pukul 00.30 wita. Diduga DN memiliki keterkaitan dengan salah satu jaringan teror bom Sarinah.

“Ada orang sebenarnya dia di sini, itu sebenarnya Polda Jabar karena ada indikasi dengan salah satu kelompok radikal,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, usai menghadiri undangan Pelantikan Bupati dan Wali kota di Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/02).

Dijelaskan Kapolda, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan DN belum lama ini. “Sudah berapa waktu lalu saya lupa, belum ditangkap baru dimintai keterangan di Polres Gianyar nanti kalau tidak terbukti kita kembalikan,” terangnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar mengenai indikasi apa saja sehingga yang bersangkutan bisa terdeteksi di Gianyar. Namun menurut Kapolda, selama di Bali, DN tidak melakukan kegiatan apapun.

“Mungkin dia hanya salah satu simpatisan,” kilahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, DN berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Alamat kost di Jalan H Halani Rt 06/12 no 7/34 C Kel. Kebun Pisang Garut, Bandung Jabar. Terduga ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta.

Kronologis penangkapan sebagai berikut, pelacakan DN melalui sinyal HP dari tim Cyber Polda Bali yang terdeteksi di wilayah Tampak Siring khususnya di Banjar Blusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Selanjutnya diadakan sidak pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2016 pkl 14.35 sampai dengan 19.30 Wita oleh aparat gabungan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di daerah tersebut.

Selanjutnya DN, terdeteksi kembali di wilayah Ubud dan pada hari Selasa 16 Feb 2016 sekitar pukul 00.30 Wita. DN lalu ditangkap oleh aparat Polsek Ubud di Art Shop milik Alif (29) . Sedangkan pemilik tanah dan bangunan tersebut atas nama I Ketut Renon (50), alamat Br Nagi, Ds Petulu, Kec. Ubud.

DN diduga sudah sekitar 25 hari meninggalkan kuliah jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Bahkan, sumber di Polres Gianyar mengaku bahwa DN ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Thamrin Jakarta. Terduga sendiri merupakan buronan dari Polda Jawa Barat.

“Hingga kini terduga DN masih berada di Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih dalam,” tutup orang nomor satu di Polda Bali itu.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *