Penangkapan 48 Teroris Selama 4 Hari Tak Terkait HUT ke-76 RI tapi karena Hal Ini


Penangkapan 48 tersangka teroris dalam empat hari terakhir, tak terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, penangkapan teroris merupakan kegiatan pencegahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam ancaman aksi terorisme di Tanah Air.

“Saya tidak mau menyinggung masalah menjelang 17 (Agustus), jadi tidak ada.”

“Makanya bahasa saya itu tidak ada kaitannya dengan 17,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Ia menuturkan, Densus 88 Antiteror Polri juga akan terus melakukan giat pencegahan terkait aksi tindak pidana terorisme.

Mereka melakukan kegiatan ini tidak melihat hari-hari besar.

“Tapi Densus 88 itu terus bekerja, tidak melihat waktu-waktu tertentu.”

“Tetapi terus bertugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tenteram dan damai di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ahmad menuturkan, penangkapan puluhan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) lantaran kelompok ini tengah melakukan penguatan internalnya.

Satu di antaranya, dengan gencar mencari dana dan penguatan organisasi.

Kenapa tadi dibilang banyak masalah dana?”

Nah, situasi saat ini mereka ingin penguatan.”

“Penguatan untuk menopang anggota-anggotanya.”

“Sehingga anggota-anggotanya itu harus disuplai,” ungkapnya.

Ahmad mengatakan, 48 teroris yang ditangkap masih berstatus ditangkap atau belum ditahan.

Namun begitu, Ahmad menuturkan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan kepada seluruh tersangka.

“Statusnya tersangka dan telah ditangkap. Jadi inget ditangkap ya, bukan ditahan,” tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Ahmad menjelaskan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri memiliki waktu selama 14 hari untuk memeriksa para tersangka.

Nantinya, lanjut Ahmad, tenggat waktu tersebut juga menjadi batas penyidik Polri untuk memutuskan terkait penerbitan surat penahanan.

“Karena penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap tersebut.”

“Jadi 48 orang itu statusnya bukan terduga tapi sudah menjadi tersangka. Masih bisa lebih,” bebernya.

Dari Sumatera Hingga Kalimantan

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror, dalam kurun waktu empat hari terakhir.

Namun, masih ada 5 orang yang kini masih dalam pengejaran.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima orang tersebut diduga turut terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap beberapa hari terakhir.

“Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lainnya.”

“Yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Ia menyampaikan, penangkapan ini sebagai bentuk langkah pencegahan Polri terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.

“Tentunya Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya preventif strike, yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air.”

“Dan tidak melihat waktu-waktu tertentu, tetapi terus betugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tenteram dan damai di tengah masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak Kamis 12 Agustus 2021 sampai Minggu 15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia, berikut ini rinciannya:

1. Di wilayah Sumatera Utara, 7 target yang akan dilakukan penangkapan dan telah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka.

Sisanya 1 tersangka masih dalam pengejaran. 6 tersangka tersebut dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

2. Di wilayah Jambi ada 3 target yang akan dilakukan penangkapan dan semuanya berhasil ditangkap yaitu DW, HF, dan IR.

3. Di wilayah Lampung, ada 7 target yang akan dilakukan penangkapan.

Semuanya berhasil ditangkap Densus 88 yaitu AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.

4. Di Banten, ada 5 target yang akan dilakukan penangkapan dan semuanya berhasil ditangkap oleh Densus 88 yaitu AF, ML, RJ, AS dan MD.

5. Di wilayah Jawa Barat, ada 6 target yang akan dilakukan penangkapan, 5 berhasil ditangkap dan 1 masih dalam pengejaran.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah FS, US, RH, RS, dan HF.

6. Di wilayah Jawa Tengah, ada 10 target yang akan dilakukan penangkapan dan semuanya berhasil ditangkap, yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.

7. Di wilayah Jawa Timur, ada 6 target yang akan dilakukan penangkapan. 4 orang ditangkap dan 2 orang masih dalam pengejaran. Keempat tersangka adalah FM, ADP, ES, AP.

8. Di wilayah Sulawesi Selatan, ada 2 target yang akan dilakukan penangkapan dan semua berhasil ditangkap, yaitu NS dan HP.

9. Di wilayah Maluku, ada 2 target, satu tersangka dan satu masih pengejaran. Seorang tersangka yang ditangkap yaitu TE.

10. Di wilayah Kalimantan Barat, ada satu target yang akan dilakukan penangkapan dan tertangkap atas nama MD.

11. Jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Timur. Ada tiga target yang akan dilakukan penangkapan dan berhasil ditangkap atas nama WS, RW dan SU.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menambah daftar penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah.

Kali ini, jumlahnya bertambah menjadi 7 orang lagi yang tertangkap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Dengan penangkapan ini, terduga teroris yang telah ditangkap bertambah menjadi 48 orang sejak Kamis (12/8/2021).

“Penambahan penangkapan 7 orang. Jadi total 48 orang,” kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Ia menyampaikan ketujuh terduga teroris yang baru ditangkap dibekuk di daerah terpisah.

Di antaranya, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Jawa Timur 4 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.

“Sumatera utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4 orang, Sulawesi Selatan nambah 1 orang jadi 7 orang,” jelasnya.

Ia menuturkan, seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Iya JI semua,” ucapnya.

Sebelum itu, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 41 orang terduga teroris di 10 provinsi terpisah sejak Kamis (12/8/2021). Mayoritasnya merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).

Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.

Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).

Berikutnya, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.

Lalu, 4 terduga teroris yang baru ditangkap berada di wilayah Banten dan Jawa Barat pada Sabtu (14/8/2021).( WK / IM )

 

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *