Penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah mengantongi beberapa aktor yang memasang spanduk bernada SARA dalam Pemilukada DKI Jakarta.
Apalagi, spanduk itu bernada kebencian terhadap salah satu pasangan dengan melarang menyolatkan jenazah pendukung Calon Gubernur DKI nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kita sudah kantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan tapi akan kita slidiki dan kita olah secara analisa hukum. Yang jelas kita imbau agar tak lakukan itu karena bisa timbulkan konflik sosial antara masyarakat Jakarta,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
“Tentu, ada beberapa kasus (Aktor diketahui-red). Siapa yang punya niat kami selidiki mendalami sesuai dengan tindak pidana yang ada,” kata dia.
Dia mengatakan spanduk bernada provokatif itu sudah diklarifikasi penyidik kepolisian kepada MUI dan Dewan Masjid, kalau itu tidak dibenarkan. Sehingga, dia meminta untuk orang-orang yang memasang spanduk itu untuk tidak melakukannya lagi.
“Jadi kami saran kan kepada rekan-rekan untuk diturunkan. Kalau tidak, kita imbau berkali-kali dan kalo tidak turun juga kpolisian punya hak kewenangan mencegah suatu kejahatan,” ucapnya.
Dia menjelaskan pemasangan spanduk provokatif itu masuk ranah pidana. Namun, kepolisian akan berkordinasi dengan Panwaslu dan Pemerintah untuk menindaklanjuti peristiwa itu.
“Secara aturan kita plajari arah kemana ? Kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” tutur dia. ( WK / IM )
mental murahan
Tangkap dan Jebloskan kedalam Bui tanpa pandang bulu