PKB tuding Fahri rampas hak anggota DPR sebab buru-buru ketok angket


pkb-tuding-fahri-rampas-hak-anggota-dpr-sebab-buru-buru-ketok-angketFraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan tetap menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan menanyakan mekanisme pengambilan keputusan angket yang terkesan terburu-buru dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Kita akan menanyakan rapat paripurnanya nanti pas angket dimulai, kan kalau rapat tidak bulat harus dikonsultasikan dulu dengan rapat konsultasi, harus diskors. Nah ada mekanisme lain seperti voting, voting kan bagian dari musyawarah mufakat,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Menurutnya, proses pengambilan keputusan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilakukan secara sepihak. Sebab, Fahri tidak memberikan kesempatan bagi anggota fraksi lain untuk menyampaikan pandangan.

“Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota dewan dirampas oleh pimpinan,” tegasnya.

Oleh karenanya, Fraksi PKB akan memaksimalkan sikap penolakan melalui anggota yang duduk di Komisi III DPR saat angket mulai ditindaklanjuti.

“Nanti kita maksimalkan melalui anggota kota di Komisi III. Kita tetap menolak mekanisme angket, ada Komisi III yang bisa memaksimalkan fungsi pengawasannya,” pungkasnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “PKB tuding Fahri rampas hak anggota DPR sebab buru-buru ketok angket

  1. Perselingkuhan-Intelek
    April 28, 2017 at 7:16 pm

    DPR = sarangnya Korupsi/Koruptor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *