Rancangan Undang-Undang Pemilu yang digodok secara intensif dan disertai dinamika pembahasan yang tinggi akhirnya resmi disahkan.
UU Pemilu diketok pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Lamanya proses pembahasan tak lantas membuat pengesahan berjalan lacar. Lobi berlangsung cukup lama dan alot.
Paripurna pengambilan keputusan UU Pemilu diwarnai drama politik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai, drama tersebut menunjukan gambaran umum DPR saat ini.
“Parlemen dengan seribu satu masalah, tetapi semuanya masalah terkait bagaimana mengamankan kekuasaan, mencari peluang kekuasaan yang baru, dan diantaranya transaksi (uang dan kepentingan) selalu mungkin terjadi di tengah pragmatisme partai-partai,” kata Lucius saat dihubungi, Jumat.
Pertama, jumlah anggota Dewan yang datang pada rapat paripurna meningkat berkali-kali lipat dari rapat biasanya.
Jelang diputuskannya pengambilan keputusan lewat mekanisme voting, tercatat 539 anggota hadir.
Hampir semua partai bahkan mewajibkan anggota fraksinya hadiruntuk mengantisipasi voting.
Bahkan, ada fraksi yang akan memberi sanksi anggotanya jika tak hadir.
Misalnya Hanura, anggota fraksi yang absen dengan alasan tak jelas bisa kena sanksi hingga pemberhentian sebagai anggota DPR.
“Semua hanya karena partai tak rela kalah di voting RUU Pemilu,” ucap Lucius.
Kedua, aksi walkout empat fraksi yang menolak pengambilan keputusan dilakukan dengan mekanisme voting.
Empat fraksi itu, yakni Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Alasan utama yang melatari aksi walkout tersebut karena enggan menyetujui angka presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional seperti yang diusulkan pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah.
Lucius menyapaikan, walkout sah saja dalam rapat paripurna. Namun, ia melihat aksi tersebut terlihat lucu lantaran empat fraksi walkoutkarena seolah takut kalah dalam voting.
Mereka seolah menampilkan citra sedang memperjuangkan rakyat dengan membela presidential threshold 0 persen.
Namun, Lucius menilai, sikap tersebut justru menunjukkan ketidakjantanan mereka dalam mengakui kekalahan.
Jika memang sungguh-sungguh berjuang untuk kebenaran, mestinya kesungguhan tersebut sudah ditunjukkan sejak pembahasan di pansus.
Kalau perlu, walkout dilakukan sejak di tingkat pansus. Sebab, perdebatan soal presidential threshold sudah berlangsung sejak lama.
“Sebagai sebuah ekspresi tetap saja nampak lucu karena walkoutdilakukan oleh fraksi yang dalam proses lobi sudah mengetahui akan kalah jika voting menjadi pilihan akhir,” kata Lucius.
“Ketika itu baru diperlihatkan pada saat paripurna pengambilan keputusan maka motivasinya bisa jadi syarat dengan motif politik pencitraan saja,” sambungnya.
Ketiga, saking semangatnya memperjuangkan kemenangan partai, parpol-parpol seolah tak lagi sensitif dengan isu-isu etis yang seharusnya menjadi pendidikan politik yang penting bagi publik.
Ketua DPR RI Setya Novanto yang berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP memimpin pengesahan UU Pemilu tersebut.
Rapat pada awalnya dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.
Namun, Fadli bersama tiga pimpinan DPR lainnya ikut walkout bersama fraksi-fraksi mereka.
Novanto memang masih berstatus tersangka. Secara yuridis formil tak ada yang salah dengan hal itu.
Namun, kata Lucius, ada etik di atas hukum yang tertulis. Etik menunjukkan bagaimana menjaga harkat dan martabat DPR sebagai intitusi terhormat.
Apalagi, paripurna merupakan panggung pengambilan keputusan yang terkait dengan publik. Ratusan juta pasang mata menyaksikan hal itu.
“Dan betapa mereka akan kecewa ketika lembaga terhormat itu merasa tak ada masalah ketika dipimpin seorang tersangka,” kata Lucius.
Tak berlebihan rasanya. Terlebih ketika palu resmi dialihkan dari Fadli ke Novanto, sejumlah anggota Dewan yang masih berada di dalam ruangan bertepuk tangan, bersorak sorai menyambut satu-satunya pimpinan DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah.( Kps / IM )
Kerja…kerja…kerja…..bukan hanya Rapat…rapat…rapat semua pada Tidur melulu. apa Uang Rakayt hanya dipakai buat Tidur ?