Lain dulu, lain sekarang. Roda nasib terus berputar dan manusia tak tahu apa yang bakal terjadi di depan. Jika dulu naik daun dengan citra positif kini pelawak yang juga seniman Betawi Mandra Naih atau lebih dikenal Mandra justru tengah berada dalam sisi paling gelap sepanjang hidupnya.
Mandra yang namanya berkibar melalui sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang beken pada pertengahan tahun 1990-an, kemudian berlanjut dengan mendirikan rumah produksi Viandra Production lantas menyutradai dan menjadi pemeran utama sejumlah sinetron seperti, Tarzan Betawi dan Mandragade kini harus duduk di kursi pesakitan.
Dia baru saja didakwa korupsi dan merugikan keuangan negara Rp 12 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8), dalam perkara korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.
Dalam perkara yang disidik dan dituntut Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, dari 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar tahun 2012 di TVRI, Viandra Production milik Mandra mengerjakan empat paket program yakni, animasi robotik, FTV komedi, sinema FTV kolosal, dan sinetron komedi. Empat paket itu diduga didapat Mandra tanpa proses lelang sesuai prosedur.
Dalam proyek tersebut, Mandra, sebagaimana dakwaan yang telah dibacakan untuknya, diduga menggelembungkan harga film untuk masing-masing paket bahkan film-film tersebut bukan produksi baru alias bekas. Dengan begitu terjadi kemahalan harga yang merugikan keuangan negara.
Namun demikian Mandra tidak sendirian. Sebab, dirinya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, Direktur Program dan Berita LPP TVRI Irwan Hendarmin, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yulkasmir.
Anggota tim penasehat hukum Mandra, Juniver Girsang meyakini kliennya merupakan korban dalam perkara tersebut. Alasannya, sang klien tidak menerima sepeser pun uang dari Rp 12 milar.
Dirinya menilai Kejaksaan tidak utuh memeriksa perkara Mandra sehingga terdapat pihak yang harusnya duduk sebagai terdakwa namun tidak dijerat. Menurutnya, fakta-fakta dalam persidangan nantinya bakal menguatkan dugaan adanya pihak lain yang layak dimintai pertanggungjawaban.
“Sungguh sangat janggal Kejaksaan tidak mengungkap uang-uang yang bergeser itu perginya ke mana dan tidak ditentukan sebagai terdakwa orang-orang yang menikmati uang itu,” kata Juniver.
Mandra sendiri tidak berbicara banyak menanggapi dakwaan untuknya. Dirinya merasa sama sekali tidak mengetahui isi dakwaan dan tuduhan untuknya. Dengan sifat polos yang masih dimilikinya dia hanya memelas, “Waduh saya kagak tahu. Enggak tahu saya. Saya bagaimana mau ngomong kalau begini,” kata Mandra menanggapi dakwaan.
Nasib berkata lain. Mandra harus tegar membela dirinya di meja hijau. Apakah dia masih sanggup melucu ? Mungkin jawabnya, “au ah gelap”. [SP / IM )