Pansel KPK Klarifikasi Laporan Harta ke DPR


Mereka akan menjelaskan soal LHKPN para calon komisioner KPK yang janggal

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memprotes format surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum diteken pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode pertama. Hari ini, Panitia Seleksi KPK akan menemui DPR untuk menjelaskan soal itu.

“Intinya besok pukul 10 akan bertemu dan rapat dengan Benny K. Harman (Ketua Komisi III DPR),” kata Sekretaris Panitia Seleksi, Ahmad Ubbe, kepada VIVAnews. “Soal Laporan Harta Kekayaan oleh calon pimpinan KPK memang menjadi persyaratan administrasi untuk diangkat  menjadi pimpinan KPK,” kata Ubbe.

Ubbe menjelaskan, laporan harta kekayaan itu menjadi sah apabila sudah ditandatangani oleh pejabat KPK. “Hanya saja kami beranggapan proses verifikasi harta para calon itu akan disahkan oleh KPK bila sudah terpilih menjadi pimpinan KPK. Karena itulah, maka kami (panitia) tidak memproses laporan harta calon itu sebab akan memperpanjang lagi prosesnya,” kata Ubbe. Juga, “Karena itulah mengapa dalam LHKPN itu belum ada tanda tangan pejabat KPK.”

Kemudian, Ubbe juga menyatakan, formulir LHKPN memang ada kesalahan karena Panitia mengambilnya dari situs KPK. “Kami tidak tahu kalau memang dalam formulir LHKPN yang lama itu masih tertera nama-nama pejabat yang lama,” kata Ubbe.

Sementara Benny Harman menyatakan kemarin, rapat fit and proper test para calon komisioner KPK ditunda karena problem LHKPN ini. DPR akan terlebih dulu meminta penjelasan Panitia Seleksi, baru kemudian menggelar lagi fit and proper test.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *