Jaksa Diciduk KPK Lagi, Kejagung Prihatin


Kejaksaan Agung (Kejagung) prihatin atas kejadian tertangkapnya seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sistoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang senilai Rp 99,9 juta.

Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung Darmono melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Gedung Kejagung,
Selasa (22/11)  pagi.

Menurutnya, segenap jajaran pimpinan Kejagung mengharapkan kasus tersebut dapat diusut tuntas oleh KPK secara profesional dan proporsional. “Ya, pimpinan Kejaksaan sangat prihatin atas kejadian tersebut,” kata Darmono.

Kejagung, kata Darmono, terus melakukan pembenahan dengan mendorong pimpinan di daerah meningkatkan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan internal (wasnal). Dia menyayangkan kejadian tersebut terjadi setelah segenap korps adhyaksa mendapatkan remunerasi guna meningkatkan kinerja dan menjauhi suap.

“Remunerasi tentu besar artinya bagi apatur kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan mencegah penyimpangan. Kejadian itu harapan kita tentu menjadi kejadian terakhir sehingga ke depan kita harus lebih baik dalam segala hal baik kinerja maupun integritas,” jelasnya.

KPK menangkap Jaksa Sistoyo pada Senin (21/11) dengan dugaan menurunkan tuntutan terhadap kasus pidana umum dengan terdakwa bernama Edward. Dia ditangkap di halaman parkir Kejaksaan Negeri Cibinong. Bersama dengan jaksa, dua orang dari pihak swasta ikut dibawa ke KPK bersama uang sekitar Rp 99.900.000 yang diduga sebagai uang suap.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *