Opini: Suplai Senjata Api Ilegal Dari Negeri Tetangga


Maraknya penggunaan senjata api ilegal oleh pelaku kejahatan dan aksi teror di Indonesia dapat diindikasikan bahwa wilayah Indonesia masih termasuk rentan disusupi suplaier senjata api ilegal. Peristiwa kontak senjata di Poso, penembakan terhadap beberapa aparat Kepolisian oleh OTK (Orang Terlatih Khusus) disekitar Tangerang, dan aksi perampokan dengan kekerasan   memberikan bukti adanya penggunaan senjata api pabrikan. Bahkan Jend TNI (purn) AM Hendropriyono mantan Kepala BIN mengatakan dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV  bahwa untuk memperoleh senjata api ilegal tidak sulit. Bagi masyarakat awam peryataan tersebut cukup mencengangkan, hingga memunculkan pertanyaan darimana asal senjata api ilegal tersebut ?. Untuk sementara waktu aparat Kepolisian telah membongkar sindikat pengedar senjata api ilegal yang diketahui di produksi oleh pengrajin senjata di Cipacing Jawa Barat. Pengrajin tersebut mampu memodifikasi air soft gun menjadi senjata api rakitan dan menjualnya ke masyrakat.

Jumlah senjata yang  disuplai dari pengrajin di Cipacing tidak seberapa jika dibanding dengan produk 54 Paltik atau home industry senjata api di Mindanao Philipina Selatan. Beberapa Paltik memiliki ciri khas atau spesialisasi yang dapat kita analogikan dengan ahli-ahli urut di wilayah perkampungan Cimande, seperti ahli keseleo, salah urat dan patah tulang. Artinya masing-masing paltik memiliki keunggulan tertentu atas hasil produksinya, seperti spesialis pistol jenis revolver, semi otomatic dan senjata laras panjang. Disamping itu, paltik juga mampu memodifikasi senjata api pabrikan resmi seperti M-16 dan AK-47 menjadi semakin dahsat daya serang dan jangkauannya. Harga yang ditawarkan Cal 45 P.24.000 (sekitar 6 juta rupiah), 9mm P. 25.000, M16 P.26.000 atau bahkan bisa ¼ dari harga resmi tersebut. Demikian disampaikan oleh pejabat atase imigrasi Konjen RI di Davao City, Agung Sampurno.

Agung Sampurno yang sudah dua tahun bertugas di Davao City mengatakan bahwa besar kemungkinan keberadaan paltik di Mindanao tidak dapat dikontrol oleh aparat keamanan Pemerintahan Philipina,  karena letaknya berada dipedalam Mindanau dan dilindungi oleh kelompok insurgensi bersenjata disana. Sehingga tidak mengherankan jika 70 persen anggota kelompok bersenjata di Mindanau memiliki lebih dari 2 senjata api.  Ditambah lagi dengan gaya hidup masyarakat di Mindanao yang agak sedikit seperti koboi dalam menyelesaikan sengketa antar mereka.

Peredaran senjata api ilegal di Mindanao juga tidak terlepas dari sejarah panjang perjuangan masyarakat Philpina Selatan yang ingin memisahkan diri merdeka dari pemerintah Philipina.  Beberapa basis kekuatan perjuangan yang masih eksis adalah MNLF. MILF, BIFF, Abu Sayaf, Hakarat Al Islami, Perjuangan Bangsa Moro dan kelompok-kelompok simpatisan lainnya. Dalam mempertahankan kelangsungan hidup dan eksistensinya serta membiayai perjuangannya kelompok insurgensi ini melakukan penyanderaan yang ditukar dengan uang tebusan, bantuan dari simpatisan luar negeri dan menjual senjata.

Perairan laut Kalimantan atau Celebes sea (menghubungkan Cotabato, Basilan, Sulu, Tawi-tawi Tawau hingga ke Nunukan dan Tarakan) dan diatas perairan Sulawesi Selatan yang menghubungkan Philipina (Davao, Samal Island, Balut Island, Sarangani Island) dengan wilayah Indonesia (Pulau Miangas, Marore, Sangir) merupakan wilayah yang didigunakan sebagai jalur penyelundupan. Pada dasarnya perairan tersebut merupakan jalur tradisonal perdagangan dan perlintasan masyarakat Indonesia, Malaysia dan Philipina. Wilayah laut dan pelintasan tersebut antara lain Nunukan-Bongao – Tawau, Marore – Pulau Balut, Miangas-Tibanban (Davao), Pulau Samai, dan Halmahera – Tibanban. Modus penyelundupan dilakukan dengan transaksi di tengah laut yang disamarkan dengan aktifitas penjualan ikan antar nelayan. Konflik yang terjadi di Sabah terkait Kesultanan Sulu merupakan salah contoh penyelundupan senjata  api dalam skala besar.  Begitu rumitnya jaringan penyelundup ditambah dengan semakin meningkat aktivitas ekonomi di daerah perbatasan menjadi tantangan aparat keamanan Indonesia. Deteksi dini dan cegah dini atas suplai senjata api ilegal dari negara tetangga kiranya perlu dirumuskan dan menjadi prioritas jika mengingikan perdaran senjata api ilegal di tanah air berakhir.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *