Opini: Dua Sisi Media dalam Pemilu


Siapa yang tidak mengenal media sosial (medsos) seperti facebook dan twitter? Mayoritas masyarakat di daerah perkotaan pasti mengenal dan akrab dengan kedua aplikasi tersebut. Tak heran jika akhirnya Indonesia termasuk dalam lima besar negara pengguna jejaring sosial. Perkembangan teknologi telah menciptakan aplikasi mutakhir yang sangat berguna bagi masyarakat luas. Tak dapat dipungkiri, dengan hadirnya sosial media, permasalahan jarak seakan semakin terasa. Jika dahulu kita hanya menggunakan telpon dan sms untuk berkirim pesan, kini dengan media sosial kita bisa berinteraksi bersama banyak teman dengan biaya yang jika dikalkulasikan relatif lebih murah.

Selain untuk bertegur sapa dengan teman, media sosial juga ternyata banyak dimanfaatkan oleh masyarakat banyak untuk meraih uang, caranya dengan membuka toko online. Melalui toko online, penjual dapat meraih untung yang lebih besar tanpa harus menaikkan harga barang, karena di media sosial tidak dikenakan biaya pajak. Lebih dari itu, kini media sosial banyak pula digunakan oleh para calon anggota legislatif, bahkan calon Presiden untuk sekedar menyapa para followers atau membuatstatement tentang isu-isu terkini guna menaikkan tingkat popularitasnya di masyarakat.

Sebagian calon anggota legislatif dan capres mengklaim media sosial adalah pintu gerbang dari permasalahan kampanye politik yang selama ini dinilai sangat mahal untuk biaya pembuatan spanduk, pamflet, banner, atau alat perangkat kampanye lainnya. Dengan memanfaatkan media sosial, seorang caleg atau capres dapat menekan biaya kampanye politik. Dampak penyebaran kampanye di media sosial juga dipandang lebih efektif jika dibandingkan dengan spanduk, karena di media sosial tulisan atau ciutan para caleg/capres bisa diteruskan oleh followers-nya ke khalayak luas. Tidak hanya itu, jika penggunaan spanduk,radio,dan TV sebagai media kampanye hanya menghasilkan komunikasi monolog, media sosial memberikan ruang bagi caleg dan capres untuk melakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Namun, sangat disayangkan beberapa caleg nampaknya salah kaprah dalam memanfaatkan fungsi media sosial. Media sosial yang harusnya bisa dipergunakan untuk berkomunikasi mengenai program yang akan dijalankan jika para caleg dan capres menjabat, lebih banyak digunakan sebagai media saling serang, saling memojokkan dan menjatuhkan lawan poilitik. Akibatnya, muncul iklim persaingan yang tidak sehat. Para caleg atau capres dengan jumlah followers lebih banyak biasanya akan lebih mudah menyerang calon lainnya. Belum lagi jika caleg atau capres tersebut memiliki dukungan modal yang kuat sehingga bisa membayar ‘akun-akun palsu’ untuk mendukung misinya menghancurkan lawan politik.

Untuk itu,masyarakat harusnya mampu mencermati maraknya perang politik yang terjadi di media sosial saat ini sehingga mampu mendeteksi caleg atau capres yang kerap melakukan tindakan provokasi menyerang lawan politik. Jangan sampai orang-orang yang hanya bisa mencibir orang lain yang terpilih sebagai pemimpin bangsa ini. Kemajuan Indonesia ada di tangan kita semua.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *