OC Kaligis: Nazaruddin Siap Perang! +Nazaruddin: Uang Mengalir ke Andi dan Anas


– Kuasa hukum M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, OC Kaligis, menyatakan, kliennya siap membongkar semua keterlibatan beberapa pihak terkait kasus tersebut. KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Kita akan bongkar semua, kalau sudah seperti ini kita siap perang,” ujar Kaligis ketika dihubungiKompas.com, Jumat (1/6/2011).

Ia menuturkan, dalam beberapa hari ini dirinya telah melakukan komunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, anggota Komisi VII DPR itu mengungkapkan, sejumlah uang dalam kasus ini mengalir ke sejumlah anggota Dewan termasuk ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Kaligis, kliennya saat ini merasa kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, Nazaruddin merasa dirinya selalu dianggap bersalah dalam kasus tersebut.

“Dia (Nazaruddin) mengatakan kalau dia itu tidak pernah menerima sepeser uang pun dari kasus Menpora itu. Makanya dia itu bingung dan menilai itu semua rekayasa,” katanya.

Seperti diberitakan, Kamis (30/6/2011), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto mengungkapkan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan tiga pemanggilan pemeriksaan terhadap Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus itu. Namun, Nazaruddin mangkir dari tiga kali pemanggilan tersebut. Ia mengaku berada di Singapura untuk berobat jantung.

 

Nazaruddin: Uang Mengalir ke Andi dan Anas

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali buka suara. Ia menuding, uang suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.

Nazaruddin menyampaikan hal ini kepada pengacaranya OC Kaligis. “Dia (Nazaruddin) mengatakan kalau dia itu tidak pernah menerima sepeser uang pun dari kasus Menpora itu. Makanya dia itu bingung dan menilai itu semua rekayasa,” kata OC Kaligis saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2011).

Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini dirinya berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, menurut Kaligis, Nazaruddin menuturkan ke mana saja dana itu mengalir.

“Dia bilang pada saya, yang mengantarkan uang itu namanya Paul. Sama Paul diserahkan ke anggota DPR namanya I Wayan Koster. Dari Wayan Koster dan Angelina Sondakh diserahkan ke Mirwan Amir. Dan Rp 8 miliar yang sama Mirwan Amir, dibagikan ke pimpinan Banggar (badan anggaran) yang lain dan Mirwan (juga) menyerahkan ke Anas sebesar Rp 2 miliar dan Menpora (Andi Malarangeng) Rp 4 miliar,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Kamis (30/6/2011), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto menyampaikan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan tiga pemanggilan pemeriksaan terhadap Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus itu. Namun, Nazaruddin mangkir dari tiga kali pemanggilan tersebut. Ia mengaku berada di Singapura untuk berobat jantung.

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *