Njelimet-nya Mengurus SKTM


URUS SURAT - Sejumlah calon pasien pengguna kartu Jamkesmas mengantre pengurusan surat dan kartu di Rumah sakit Umum Cipto Mangunkusumo, Senin (25/10)

Bagi keluarga miskin, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah harapan terakhir ketika sakit menyerang. Namun, untuk mendapatkan surat miskin ibarat masuk dalam hutan belantara alias njelimet-nya minta ampun.

Deretan birokrasi mulai dari pengurus RT, RW, lurah, hingga camat siap mengadang.Setidaknya itulah yang dialami Sihombing (62), warga Kelurahan Rawalumbu, Kota Bekasi. Janda satu ini bingung karena anaknya harus dirawat berbulan-bulan di rumah sakit lantaran sakit paru-paru.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia hanya mengandalkan pensiun suaminya yang sudah almarhum. Dia pun bergegas mengurus SKTM untuk pengobatan anaknya. Namun, ibu yang satu ini gagal tidak memperoleh SKTM karena persyaratan yang tidak dapat dipenuhi.

Aparat kelurahan dan kecamatan setempat, kata dia, tidak mau mengeluarkan SKTM  karena persyaratan yang ditentukan tidak terpenuhi.

Ia harus memenuhi delapan kriteria atau persyaratan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 54 Tahun 2010, di antaranya penghasilan keluarga kurang dari Rp 190.000 per anggota keluarga per bulan, tidak memiliki rumah sendiri, atau menempati rumah yang luas lantainya kurang dari 5 meter persegi per anggota keluarga, lantai bangunan sebagian besar terbuat dari tanah, dinding rumah terbuat dari bambu, tembok tanpa plester, atau kayu berkualitas rendah, dan listrik berdaya maksimal 450 watt.

Syarat lainnya, tidak dapat mengonsumsi makanan pokok dengan menggunakan tiga sehat (nasi, sayur, dan lauk pauk) dua kali sehari, tidak dapat mengonsumsi daging satu kali seminggu, tidak mampu membeli pakaian yang baru untuk setiap anggota keluarga satu tahun sekali, tidak mampu  mempunyai pakaian yang berbeda untuk keperluan yang berbeda, dan tidak mampu membiayai pendidikan anggota keluarga sampai sekolah menengah atas.

Persyaratan lain yang ditentukan pemerintah agar bisa menggunakan SKTM, yakni tidak mampu berobat ke pelayanan kesehatan rujukan, sumber air minum dari sumber atau mata air yang tidak terlindungi seperti sungai, air hujan, dan tidak memiliki jamban sendiri.

Salah satu persyaratan yang dinilai aneh adalah salah satu anggota keluarga berkelakuan khusus, baik secara fisik maupun mental, dan tidak merokok, serta tidak mempunyai tabungan, tidak mempunyai barang yang dapat dijual, dan menggunakan bahan bakar kayu atau arang.

Dipersulit Petugas

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi Sihombing, sehingga ia tidak berhasil memperoleh SKTM demi pengobatan anaknya yang sudah remaja. Ia mengaku, pemerintah tidak berperikemanusiaan dan berlebihan karena menentukan peryaratan yang sangat sulit dipenuhi.

Artinya, lanjut dia, warga miskin di Indonesia akan semakin miskin karena tidak ada keberpihakan pemerintah untuk rakyat kecil. Ini karena persyaratan untuk mendapat SKTM sengaja dibuat sedemikian rupa oleh pemerintah hingga sulit dipenuhi masyarakat.

Hal yang sama juga diceritakan Jakfar (34) yang orang tuanya sakit jantung dan harus dirawat di rumah sakit di Ibu Kota. Dia menuturkan, bersama orang tua tinggal di Kampung Pengasinan, Kota Bekasi. Dengan berbagai cara, ia pun berhasil memperoleh SKTM.

Ia pun mengaku harus berbohong untuk mendapatkan “surat berharga” itu. “Ya saya terpaksa berbohong untuk mendapatkan rekomendasi dari lurah. Semua demi kelanjutan hidup ini,” tuturnya.

Dengan membawa surat keterangan dari RT, RT, lurah, dan camat, ia harus mendapat rujukan dari puskemas. Rujukan itu ditujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Dari RSUD, harus ada lagi surat rujukan yang menyatakan bahwa pihak rumah sakit pemerintah di Kota Bekasi tidak mampu melakukan pengobatan.

Kemudian, rujukan dari RSUD itu dibawa lagi ke Kantor Dinas Sosial. Pejabat Dinas Sosial kembali mengeluarkan surat yang isinya menyatakan orang tersebut miskin.Dari Dinas Sosial, Jakfar mengaku harus mondar-mandir ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Dari  Dinas  Kesehatan  inilah ia mendapat surat yang dibawa sebagai jaminan ke rumah  sakit milik pemerintah di Jakarta untuk pengobatan orang tuanya. Di rumah sakit Jakarta, ia mengaku harus membeli berbagai jenis obat dengan uang pribadi, dengan alasan bahwa obat itu tidak masuk dalam program Jamkesmas.

Untuk mengurus surat-surat persyaratan, mulai dari RT, RW, lurah, camat, pukesmas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah,  dia mengaku menghabiskan waktu satu minggu dengan menemui berbagai kendala, penolakan, dan cara pelayanan dari aparatur pemerintah yang menjengkelkan.

Tetapi, karena itu semua demi pengobatan orang tuanya akibat kemiskinan, apa pun dilakukan hingga ia dibentak-bentak aparat, dipersulit, dan dipingpong. Inilah kisah warga miskin pengguna SKTM untuk mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah.

Data yang diperoleh SH di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi, warga miskin penduduk Kota Bekasi tahun 2010 yang memperoleh SKTM ada 7.020 orang. Sementara jumlah pasien dari kalangan masyarakat miskin yang berobat ke RSUD Kota Bekasi terus bertambah.

Jika pada 2010 jumlah kunjungan pasien miskin pengguna SKTM sekitar 11.000 orang maka pada 2012 ini bisa sekitar 12.000 orang lebih. Jumlah ini belum termasuk pasien pengguna Jamkesda dan Jamkesmas.

Rata-rata jumlah pasien miskin yang berobat pengguna SKTM sekitar 1.000 orang tiap bulannya. Sementara pasien pengguna Jamkesda sekitar 200 orang, dan pasien pengguna Jamkesmas sekitar 1.200 orang per bulan.

“Jadi, satu bulan saja, jumlah masyarakat miskin mulai dari pengguna SKTM, Jamkesda, dan Jamkesmas sekitar 2.400 orang mengharapkan pelayanan kesehatan dari RSUD ini,” kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi dr Titi Masripahati kepada SH.

Sementara dana yang dialokasikan dari APBD Kota Bekasi untuk pasien SKTM dan Jamkesda di rumah sakit ini hanya Rp 10 miliar per tahun. Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyebutkan, warga miskin Kota Bekasi yang membutuhkan bantuan pengobatan saat ini diperkirakan 300.000 jiwa lebih.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *