“Apakah benar saya menerima uang?” kata Muhammad Nazaruddin.
Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Hal ini disampaikan Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarif dalam sidang suap wisma atlet di Pengadilan Tipikor, Rabu 21 Desember 2011. Kesaksian penyidik, menurut Elza, penting untuk mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. “Saksi Yulianis juga kami minta dihadirkan di persidangan. Kami mohon dihadirkan yang mulia,” kata Elza kepada para hakim.
Nazaruddin juga menyampaikan permintaan sendiri. Dia ingin agar jaksa penuntut umum bisa menghadirkan barang bukti. “Barang bukti yang dituduhkan kepada saya. Apakah benar saya menerima uang? Bukti penggeledahan oleh penyidik KPK dihadirkan dalam berita acara,” kata Nazaruddin.
Sidang yang dipimpin Darmawati Ningsih langsung meminta kepada pengacara untuk berkoordinasi dengan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang diminta. “Sidang ditunda untuk dilanjutkan pada tanggal 4 Januari 2012,” tutur Darmawati.
Nazaruddin didakwa menerima suap dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebesar Rp4,675 milliar. Suap ini diduga terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabiring, Sumatera Selatan.
“Terdakwa selaku penyelenggara negara diduga pemberian ini merupakan hadiah atas ditunjuknya PT DGI sebagai pelaksana pembangunan wisma atlet,” kata jaksa I Kadek Wiradan.
Nazaruddin Beberkan Kuitansi Anas US$6,9 Juta
Nazaruddin juga menunjukkan buktu. “Ini bukti kuitansinya, aslinya minta saja sama Anas.”
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali ‘bernyanyi’dan menyerang mantan koleganya, Anas Urbaningrum. Dia mengatakan, waktu untuk menjadikan Anas Ketua Umum adalah enam bulan.
“Sebelumnya sudah kerja. Tapi pas sehari (Rakernas) di Bandung, Anas mengeluarkan US$7 juta, tepatnya US$6.975.000. Ini bukti kuitansinya, aslinya minta saja sama Anas,” kata Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 21 Desember 2011.
Nazaruddin juga menyebut, PT Anugerah Nusantara adalah milik Anas. “Ini ada BPKB mobilnya yang sekarang dipakai. Jadi itu atas nama Anugerah Nusantara, di balik atas nama Anas,” kata Nazar.
Terdakwa kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games itu meminta semua pihak melihat rekam jejak Anas. “Bagaimana setelah keluar KPU (Komisi Pemilihan Umum) kan tak ada kerjanya tapi kaya raya. Kalau sebenarnya KPK mau mencari itu kan gampang bisa aja dilihat SPT-nya, dari mana kekayaan sebenarnya, sebentar aja kok,” kata Nazar.
Mengapa Nazaruddin baru bernyanyi sekarang? “Saya ini kan selalu dibilang pembohong terus, padahal apa yang saya sampaikan apa adanya, tanpa saya tambahi dan saya kurangi,” kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Nazaruddin juga mempertanyakan asal kekayaan Anas. “Dari mana Anas punya kekayaan sebanyak itu?” tanya Nazaruddin saat ditanya wartawan mengenai proyek olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu 14 Desember 2011.
Terkait Hambalang, Anas membantah terlibat. Bahkan, Anas mengaku tak berminat menanggapi apa yang dia sebut sebagai “cerita fiksi Nazaruddin” yang berulang dan ditambah-tambah.