Marzuki Tuding Ada Mark Up Rencana Gedung DPD+Fitra: DPD Perlu Kewenangan, Bukan Gedung+DPD: Selama Ini Cuma Numpang, Perlu Gedung


Marzuki Alie

Menurut Marzuki, Rp10 juta per meter persegi sangat mahal untuk gedung empat lantai.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie melontarkan kritik keras terhadap rencana Dewan Perwakilan Daerah membangun kantor perwakilan di sejumlah daerah. Menurut Marzuki, pembangunan kantor DPD itu harus dievaluasi.

Menurut informasi yang diterima Marzuki, kantor DPD itu akan dibangun empat lantai. Dana untuk per meter perseginya dianggarkan Rp10 juta. Menurut dia, anggaran itu kemahalan.

“Yang 36 lantai saja cuma Rp6 juta per meter,” kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.

Menurut dia, pembangunan sebuah gedung akan semakin mahal jika semakin ke atas. Sehingga, jika kantor DPD itu hanya didesain empat lantai, harusnya anggarannya bisa jauh lebih murah. “Kalau cuma empat lantai bisa Rp3 juta. Kalau Rp10 juta, apalgi kalau bukan mark-up,” kata dia.

Marzuki mengatakan, informasi yang dia terima, DPD akan membangun kantor seluas 2.900 meter persegi dengan harga Rp25 miliar. “Artinya hampir Rp10 juta. Itu saya bicarakan di tingkat pimpinan kemarin,” katanya.

Menurut Marzuki proyek gedung DPD untuk perwakilan di daerah itu perlu dievaluasi. “Ya kita bahas ke pimpinan nanti kita kembalikan di banggar. Check and balances begitu agar saling kontrol. Dia (DPD) kan selama ini kontrol DPR, sekarang gantian,” kata dia.

“Karena katanya ini persetujuan DPR, karena itu kita akan bicarakan.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPD, Laode Ida berang lembaganya dituding melakukan mark up. “Kalau itu bangunan bukan milik DPD, tapi milik negara. Macam itu biasa saja,” katanya.

Namun, Laode menghindar saat ditanya soal dugaan mark up anggaran gedung. “Soal anggaran saya tidak terlibat. Saya bukan pimpinan bidang itu. Bagaimana bisa ada mark up. Bagaimana kan belum dibangun,” katanya. “Pak Marzuki asal ngomong, suruh belajar dulu. Saya kira Pak marzuki harus ditanya lebih jauh, jangan asal ngomong. Malu kita.”

Laode juga menolak menjelaskan lebih detail soal proyek tersebut. “Coba kalian telusuri.”  Menurutnya, belum ada pengumuman tender. “Kita belum bahas di rapat pimpinan,” ujarnya.

Laode justru menuding balik Marzuki. Menurutnya, pernyataan Marzuki patut disesalkan. “Kalau betul Pak Marzuki mengatakan ada mark-up,  itu pantas disesalkan dikeluarkan oleh Marzuki Alie. Tendernya pun belum dilakukan, bagaimana ada mark-up. Di DPD kontrol penggunaan anggaran sangat ketat,” katanya.

Laode menjelaskan rencana pembangunan gedung DPD sudah disetujui. Anggarannya sudah ada. Tapi, belum ada tender, belum ada pengumuman lelang.

“Pembangunan kantor tanggung jawab pemerintah dan pemerintah menyerahkan kepada kesekjenan DPD. Di undang- undang, ada kantor perwakilan di daerah,” ujarnya.

Menurut dia, spesifikasi kantor itu, ada ruangan anggota, staf, ruang rapat rapat besar, rapat kecil. Ketika ditanya biaya, “Saya tidak membicarakan angka, angka itu muncul mengikuti konsep,” ujar Laode

 

Fitra: DPD Perlu Kewenangan, Bukan Gedung

Para Ketua MPR, DPR, dan DPD dalam suatu acara peresmian gedung

“Gedung dan staf ahli itu belum waktunya untuk DPD. Itu bukan kebutuhan mendesak”.

Rencana pembangunan gedung, dan perekrutan staf ahli oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai tak tepat. Saat ini, yang dibutuhkan DPD adalah perluasan kewenangan.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi.

“Gedung dan staf ahli itu belum waktunya untuk DPD. Itu bukan kepentingan dan kebutuhan DPD yang mendesak saat ini,” kata Uchok kepada VIVAnews.com, Jum’at 24 Juni 2011 malam.

Menurut dia, yang paling dibutuhkan DPD saat ini adalah dukungan rakyat untuk memperoleh kewenangan yang lebih luas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Selama ini kewenangannya tersandera oleh DPR. Sehingga DPD tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankan fungsinya,” kata dia.

Fitra, kata Uchok, juga menampik alasan peningkatan kinerja yang digunakan oleh DPD membangun gedung itu. Menurut dia, telah ada beberapa daerah yang memberikan gedung untuk DPD. Namun, kinerjanya juga masih buruk. “Meski diberi gedung, kerjanya juga buruk. Selama kewenangannya masih seperti itu, walau diberi gedung megah ya tetap saja,” kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Fitra, DPD menganggarkan Rp30 miliar untuk membangun gedung di satu provinsi. Sehingga, jika seluruh provinsi dibangun gedung perwakilan DPD, anggaran yang dihabiskan sekitar Rp990 miliar. “Itu terlalu besar jumlahnya. Tak sebanding dengan kinerjanya,” kata dia.

Seperti diberitakan, DPD akan membangun gedung perwakilan di daerah-daerah. Gedung itu direncanakan akan dibangun empat laantai. DPD juga direncanakan menambah staf ahlinya. Namun, rencana itu mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Sementara itu, Ketua DPD, Irman Gusman mengatakan pembangunan gedung itu adalah amanat undang-undang.

“Memang sudah menjadi amanat undang-undang nomor 27 tahun 2009 (tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Jadi memang jadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas kantor perwakilan,” kata Irman Gusman

 

Ketua DPD RI Irman Gusman

DPD: Selama Ini Cuma Numpang, Perlu Gedung

DPD mengatakan pembangunan gedung baru untuk meningkatkan kinerja.

Kepala Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyatakan pembangunan gedung perwakilan DPD di daerah adalah amanat undang-undang.

“Memang sudah menjadi amanat undang-undang nomor 27 tahun 2009 (tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Jadi memang jadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas kantor perwakilan,” kata Irman Gusman kepada VIVAnews.com, Jumat 24 Juni 2011.

Irman menambahkan, kebutuhan kantor DPD di daerah sangat penting untuk menunjang kinerja. Pasalnya, selama ini DPD tak punya kantor. “Kantor kita di Senayan saja kan masih numpang. Kita butuh kantor sendiri. Perangkat itu penting untuk kinerja,” kata Irman.

Namun demikian, Irman mengatakan meskipun tak punya kantor sendiri, kinerja DPD selama ini sudah bagus. Apalagi, tambah dia, jika DPD punya kantor sendiri. Irman yakin kinerja DPD akan jauh lebih bagus lagi.

“Sudah tujuh tahun DPD itu belum punya kantor sendiri. Kita numpang terus. Tapi begini saja produktifitas kita sudah bagus kan. Nah apalagi kalau sudah punya perangkat sendiri,” kata Irman.

Menurut dia, gedung perwakilan itu akan dihuni oleh karyawan DPD dan staf ahli lainnya. “Memang Kantor Perwakilan di daerah itu akan melibatkan banyak karyawan. Ada sekretaris dewan, staf pegawai, staf ahli, dan biro-biro,” kata dia. “Kantor kan bukan hanya gedung, tapi ada perangkat dan sumberdaya manusia pendukungnya.”

Menurut dia, pembangunan itu sudah mulai berjalan tahun ini. “Sebenarnya agak terlambat. Mestinya kan sudah dari 2009, tapi baru berjalan pembangunannya 2011,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie menuding ada mark up pembangunan gedung DPD ini. Pasalnya, anggaran yang digunakan terlalu besar.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *