Larangan Rapat di Hotel, Pendapatan Terjun Bebas


Ketua Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan larangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk rapat di hotel sudah menggerus pendapatan hotel. “Hitungan kita pendapatan berkurang rata-rata 40 persen,” katanya  di Bandung, Kamis, 27 November 2014.

Herman mengakui, penurunan pendapatan itu sudah dirasakan karena pembatalan pemesanan ruang rapat oleh instansi pemerintah. Hitungannya, penurunan pendapatan hotel di Jawa Barat lebih besar secara nasional menembus 30 persen. “Mayoritas dirasakan oleh hotel berbintang. Namun ini akan berdampak semuanya, dampak bola salju itu akan kena pada semua hotel,” katanya.

Dia beralasan, pengusaha hotel di Bandung mayoritas mengandalkan pendapatannya dari bisnis MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions). “Kami sedang mempromosikan MICE di Jawa Barat, sekarang gak boleh di hotel, mau apa lagi?” katanya.
Herman khawatir, sejumlah proyek pembangunan hotel akan mandek. PHRI menghitung dampak kredit macet akibat pembangunan hotel dan MICE untuk skala nasional menembus Rp 60 triliun. “Itu se-Indonesia, sekian persennya ada di Jawa Barat,” ucapnya.

Sejumlah dampak lainnya sudah mengancam akibat kebijakan larangan rapat PNS di hotel itu. Di antaranya, pengurangan karyawan serta persaingan tarif hotel yang tidak sehat.

Herman mencontohkan, dalam waktu dekat, pengusaha hotel akan memberhentikan rata-rata 20 persen karyawannya. “Dalam waktu dekat pasti akan terjadi. Sudah enggak bisa enggak. Hotel tidak bisa menaikkan tarif, harga Bahan Bakar Minyak naik, Upah Minimum Kabupaten/Kota naik, mau apa lagi?” katanya.

Menurut dia, organisasinya sudah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan larangan itu. Salah satu opsinya memberikan klasifikasi terhadap larangan rapat itu. “Misalkan tidak boleh kalau untuk 50 orang ke bawah pesertanya,” kata Herman.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

733 thoughts on “Larangan Rapat di Hotel, Pendapatan Terjun Bebas

  1. james
    November 28, 2014 at 6:59 pm

    itu kan untuk Menyelamatkan Keuangan Negara yang selalu di Boroskan ??? Hotel jangan hanya maunya di sewa oleh Rapat PNS saja, cari sumber lain yang Tidak Merugikan Negara dong !!! pengen enaknya saja itu Hotel

    1. gonzhilaz
      November 29, 2014 at 5:05 am

      Maka dari itu…utk turut serta mengikuti instruksi Pemerintah, pihak hotel sudah memulai melakukan pengurangan karyawan. Tidak merugikan negara kok…hanya menambah jumlah pengangguran saja.
      Mulai tanggal 1 Desember 2014, sudah dimulai pengurangan karyawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *