Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mencabut larangan PNS menggelar rapat di hotel. Tapi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tetap meminta jajarannya melakukan rapat di kantor milik Pemprov.
“Kalau bisa gedung-gedung gede. Gedung Wali Kota kan gede-gede gitu ngapain lah pakai hotel,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) malam.
Baginya, ruangan di kantor Wali Kota cukup luas untuk menampung orang banyak sekaligus. “Pakai saja semua (ruangan) di Wali Kota gede tuh. Seribu orang juga masuk,” sambungnya.
“Kita sih inginnya hemat duit lah ya kalau untuk hal-hal seperti itu,” tutup mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Kebijakan pembatasan rapat PNS di luar kantor saat ini memang tengah direvisi. Dengan syarat, setiap PNS pusat dan daerah harus menyusun petunjuk teknis beserta standar operasional prosedur (SOP) mengenai tata kelola kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor serta evaluasi pelaksanaannya yang efektif dan efisien.
“Rapat di luar kantor dapat dilaksanakan secara selektif dan harus memenuhi berbagai kriteria. Selain itu, harus memenuhi ketentuan akuntabilitas serta dimonitor dan diawasi,” ujar Yuddy dalam siaran pers, Rabu (01/04).
Dengan demikian, PNS kini bisa melangsungkan rapat di luar kantor, seperti di hotel atau balai pertemuan khusus.
tetap saja Rapat di Hotel itu Pemborosan, ada benarnya Ahok mengusulkan agar menggunakan Gedung Pemprov DKI yang besar-besar itu, dasar Menteri dan Pejabat sudah Kebiasaan Memboroskan Uang Rakyat sudah Mental Bejat semua, ingin hidup Foya-foya melulu jiwa Koruptor