Kondisi Dulu & Sekarang, Petambak Udang di Bumi Dipasena Berkutat Hutang Piutang (Bagian II)


Kondisi Dulu & Sekarang, Petambak Udang di Bumi Dipasena Berkutat Hutang Piutang (Bagian II)

dilaporkan: Setiawan Liu

Lampung, 5 September 2023/Indonesia Media – Petani tambak dan pengusaha udang di Bumi Dipasena Jaya, kab. Tulang Bawang Lampung, Nafian Faiz melihat kondisi dulu, ketika petambak Bumi Dipasena Lampung sebagai plasma berhutang dengan bank dengan avalis (penjamin) pihak perusahaan, sebenarnya hal tersebut dilakukan secara kolektif.

Pada tahun 1989 ketika plasma bekerja sama dengan PT. DCD (Dipasena Citra Darmaja) membuka kawasan hutan gambut  menjadi areal pertambakan yang produktif dengan pola kemitraan budidaya intensif tepatnya di Pantai Timur Lampung, Bumi Dipasena, Kecamatan Menggala (sekarang Rawajitu Timur) Kabupaten Tulang bawang, Lampung. “Waktu itu perusahaan mengendalikan seluruh uang yang dipinjam oleh petambak dari bank. Konsekuensinya kalaupun petani gagal panen secara perorangan, perusahaan masih melakukan pembayaran silang dengan pihak bank. Dan saat itu  tidak ada cerita  tambak disita bank,” kata Nafian Faiz

Bermula hanya terdiri dari 54 KK ( kepala keluarga) kemudian mencapai 9032 KK yang terdiri dari beberapa blok dan beberapa Kampung diantaranya Blok 0, Blok 01 sampai dengan Blok 15. Seiring waktu berjalan, petambak Dipasena lepas dari ikatan kemitraan dengan perusahaan. Petambak bisa dengan leluasa meminjam uang dengan bank secara pribadi. Dengan SHM (sertifikat hak milik) sebagai jaminan. Resikonya jika petambak gagal panen dia akan gagal bayar.  “Tambak langsung disita pihak bank. Sekarang bank dapat melelang secara terbuka atas tambak sitaan tersebut,” kata mantan Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Dipasena per Desember 2019

Pada akhir tahun 2017 saat terjadi kesepakatan damai antara petambak Dipasena dengan PT CP Prima. Salah satu butir kesepakatannya adalah, SHM milik petambak akan dibagikan secara bertahap. Pada saat itu antara petambak dan pengurus P3UWL membuat consensus, bahwa bagi SHM yang diterima akan dititipkan oleh masing pemilik kepada pengurus P3UWL. Sampai semua anggota P3UWL menerima SHM, baru SHM tersebut akan kembali diserahkan kepada pemiliknya.

“Kemudian SHM tersebut oleh P3UWL disimpan di safety box perbankan. Bukan dapat uang dari bank, justru P3UWL harus membayar sewa penitipan tersebut. Alasan lainnya adalah untuk menghindari petambak kembali jatuh di lobang yang sama. Kredit macet dan SHM disita bank,” kata Nafian Faiz.

Tapi konsensus itu dibatalkan, sejak tahun 2020 SHM langsung dibagikan ke masing-masing petambak. Pertimbangan lahirnya konsensus seperti itu, karena belajar dari pengalaman masa lalu. Sumber utama konflik inti-plasma itu yang semakin terang benderang. “kata kuncinya, hutang-piutang. alasan lainnya karena infrastruktur pendukung budidaya dan tata kelola bisnisnya pada saat itu belum bisa dimaksimalkan, termasuk sistem dan penanganan penyakit,” kata Nafian Faiz.

Karenanya berapapun besar modal, akan sia-sia. lebih bahaya lagi kalau modal itu kredit perbankan. Kalau terjadi gagal bayar, tambak disita. Ternyata melihat kondisi sekarang ini, apa yang dikhawatirkan terjadi. Kesulitan yang dialami oleh petambak Bumi Dipasena saat bukan tanpa upaya. P3UWL telah banyak melakukan upaya, tapi terkendala areal tambak yang luas. Selain, terjadi penurunan kualitas perairan dan pertambakan akibat usia. “Sedimentasi lumpur pada kanal pasok dan buang semakin menjadi-jadi. Sementara dana untuk mengatasi sedimentasi sangat minim,” kata Nafian Faiz.

Perbaikan dan Revitalisasi selama ini dilakukan secara swadaya dan mandiri. Dana dihimpun dari sumbangan petani tambak saat mereka panen. Rp. 1000 dari satu Kg udang. Artinya pembiayaan tergantung juga dari hasil produksi. Kalau asumsi produksi saat ini maksimal hanya 15 ton/hari, itu berarti hanya ada Rp.15 juta uang swadaya. Sementara kebutuhan yang harus segera dilakukan perbaikan. Saluran pasok dan buang kurang lebih 217 KM dan 17.760 petak tambak dan enam buah pintu DAM. “Petambak saat ini sedang menanti realisasi dari  rencana Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk segera mengoptimalkan potensi pertambakan Bumi Dipasena seperti apa yang pernah disampaikan saat kunjungan menteri KKP berapa tahun lalu ke Dipasena. Dirjen Budidaya KKP sempat gelar forum untuk membahas optimalisasi Pertambakan Dipasena pada awal bulan Juli 2023. Hasilnya juga  belum terlihat. Belum ada langkah konkret,” kata Nafian Faiz. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *