Komite Etik Kembali Jadwalkan Periksa Nazaruddin


Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengatakan pihaknya akan kembali memintai keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait tudingannya bahwa sejumlah pimpinan KPK pernah bertemunya. Diduga pertemuan tersebut, kalau benar, melanggar kode etik.

“Kita akan undang lagi Nazaruddin. Mudah-mudahan yang bersangkutan mendapat pencerahan usai dikunjungi keluarga,” kata Abdullah di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/9).

Abdullah mengungkapkan bahwa Nazaruddin akan kembali dimintai keterangan walaupun permintaan pindah tempat penahanan belum dikabulkan oleh KPK.

“Siapa tahu keluarganya sudah mempersuasi dia untuk bicara bahwa lebih baik dia menjalani hukuman di dunia dari pada hukuman di akhirat,” ungkap Abdullah.

Hanya saja, Abdullah mengatakan belum memastikan kapan waktu pemanggilan Nazaruddin tersebut. Sebab, harus disesuaikan dengan jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan oleh Komite Etik tanggal 22 Agustus lalu, mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tidak bersedia mengatakan apapun. Kecuali, permintaan pindah tempat penahanan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang dikabulkan oleh KPK

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *