Bisa saja intervensi, tapi tidak kami lakukan, kata Marzuki Alie.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan kasus korupsi di proyek Hambalang merugikan partainya. Sebenarnya, kata dia, Partai Demokrat bisa intervensi kasus yang menjerat salah satu kadernya, Andi Mallarangeng.
“Demokrat sebenarnya berdarah-darah dengan adanya kasus Hambalang. Bisa saja intervensi atas nama stabilitas dengan mendorong KPK supaya cepat. Tapi tidak dilakukan,” kata Marzuki, Kamis 17 Oktober 2013.
Demokrat. kata dia, tidak mau masuk ke ranah hukum. Dia mengakui, korupsi adalah penyakit bersama bangsa ini dan bisa menyentuh level mana saja. “Dari tukang parkir sampai pejabat tinggi. Ini PR kita bersama bahwa ada yang salah di sumber daya manusia kita hari ini,” ujar dia.
Sementara untuk rekan separtainya, Andi Mallarangeng, Marzuki hanya bisa membantu doa agar yang bersangkutan diberikan kesabaran kekuatan dalam menghadapi proses hukum.
“Andi punya keyakinan tidak bersalah, mudah-mudahan keyakinan itu akan menjadi semangat dalam menegakkan kebenaran dan keadilan,” ujar dia.
Dalam konteks penegakan hukum, Demokrat lega karena kasus ini akhirnya bisa berlanjut. “Kalau dari sisi Demokrat, situasi ini membuktikan bahwa Demokrat punya komitmen bahwa hukum adalah panglima, ini adalah amanat reformasi,” kata Marzuki yang juga menjabat Ketua DPR ini.
Diberitakan sebelumnya, Andi akhirnya ditahan di Rutan KPK, Kamis 17 Oktober 2013, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Dia menyatakan menerima penahanan itu dan ingin mempercepat proses hukum yang melilitnya. Mantan Juru Bicara Kepresidenan itu tampak tegar, bahkan sempat menyampaikan pernyataan.
“Saudara-saudara, hari ini saya mulai penahanan oleh KPK. Sesuai ketentuan KPK, saya menerima untuk mempercepat penyelesaikan kasus ini,” kata Andi usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Andi langsung dibawa penyidik ke rumah tahanan KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berharap kasus yang menjeratnya segera tuntas.
“Saya berharap agar segera ada peradilan yang adil, kebenaran terungkap, yang benar dikatakan benar, yang salah ya salah,” ujarnya.