Jakarta - Polisi diminta bersikap lebih terbuka menghadapi laporan adanya perwira tingginya yang diduga memiliki rekening mencurigakan. “Undang saja auditor eksternal. Di negara-negara demokratis, hal seperti ini sudah jamak dilakukan,” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandu Praja, saat dihubungi tadi malam.
Menurut Adnan, laporan dugaan transaksi mencurigakan itu harus mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian RI. Tanpa kejelasan pengusutan rekening-rekening itu, kata dia, citra kepolisian akan semakin terpuruk.
Soal rekening mencurigakan milik petinggi polisi ini dilaporkan majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 dengan judul “Rekening Gendut Perwira Polisi”. Majalah Tempo dilaporkan ludes diborong orang di beberapa daerah kemarin sehingga perlu dicetak ulang.
Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri belum bisa dimintai tanggapan mengenai soal ini. Saat Tempo hendak mencegat Bambang Hendarso di mobil dinasnya, petugas dari Detasemen Markas melarang Tempo. “Ini kawasan steril,” katanya. Tempo juga sudah berulang kali menghubungi nomor telepon Kepala Polri, tetapi tidak dijawab.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga saat ini belum ada penyelesaian atas rekening mencurigakan petinggi Polri tersebut. “Selama ini polisi hanya mengklarifikasi, tapi tidak sampai pada pemeriksaan,” ujar Ketua Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun kemarin. Tama mengatakan yang terpenting dari laporan ICW itu sebenarnya bukan soal segemuk apa rekening petinggi Polri. “Yang penting untuk dilihat adalah proses transaksinya. Ke mana dan dari mana uang mengalir,” ujarnya.
“ICW sendiri sudah pernah beberapa kali melaporkan sejumlah rekening (petinggi) Polri yang mencurigakan,” Tama menambahkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku pihaknya termasuk yang dilapori oleh ICW. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK masih mengusut laporan ICW tentang rekening mencurigakan yang diduga milik salah satu petinggi polisi, Budi Gunawan. “Sedang ditelaah di Bagian Pengaduan Masyarakat,” kata dia.
Namun pihaknya tidak menelusuri semua rekening milik polisi yang mencurigakan itu. “Itu kan sudah ditangani di Markas Besar Polri,” ujarnya. Menurut dia, otoritas untuk menangani kasus tersebut ada pada kepolisian.
Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi internal berkaitan dengan rekening janggal yang dilaporkan majalah Tempo itu. Di antaranya, pihaknya akan membahas apakah Satgas akan menindaklanjuti temuan tim majalah Tempo atas rekening mencurigakan petinggi Polri tersebut. “Kita lihat hasil rapat (nanti),” kata dia.
Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut
Jakarta – Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai PPATK itu.
1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)
Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.
“Saya baru tahu dari Anda.”
Mathius Salempang, 24 Juni 2010
2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)
Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.
“Dana itu bukan milik saya.”
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010
3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian
Kekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)
Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.
“Berita itu sama sekali tidak benar.”
Budi Gunawan, 25 Juni 2010
4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)
Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.
“Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim.”
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010
5. Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per 2008)
Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.
“Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas.”
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)
6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan
Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.
“Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh.”
Bambang Suparno, 24 Juni 2010