Rieke Punya Bukti Keterlibatan FPI


JAKARTA – Rieke Dyah Pitaloka dikatakan memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa anggota FPI berada di lokasi ketika terjadi aksi masyarakat yang membubarkan pertemuan yang digelar Rieke dan Ribka Tjiptaning Proletariyati di Banyuwangi pada Kamis (24/6/2010). Kegiatan tersebut dibubarkan karena para anggota parlemen tersebut disebut-sebut menyebarkan paham komunis.

Rieke adalah anggota Komisi IX DPR, sedangkan Ribka merupakan Ketua Komisi IX DPR.

“Rieke mempunyai foto dan video yang menunjukkan ada orang FPI di sana. Saya sudah mendorong Rieke untuk menyerahkan fakta tambahan ke kepolisian,” kata politisi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2010).

Sejak kasus tersebut mencuat, Eva adalah salah satu anggota parlemen yang bersuara keras soal pembubaran itu. Eva sendiri mengaku memiliki pesan singkat (SMS) yang diyakini berasal dari Haji Agus, Ketua FPI Cabang Banyuwangi.

Menurutnya, isi pesan singkat tersebut pada intinya adalah ajakan untuk berkumpul dan membubarkan pertemuan tersebut.

Secara terpisah, Ketua DPP FPI Bidang Nahi Mungkar Munarman membantah bahwa FPI Cabang Banyuwangi terlibat.

“Faktanya, DPW FPI Cabang Banyuwangi telah dibekukan dua bulan lalu. Tidak ada kegiatan organisasi di Banyuwangi. Jadi, secara organisatoris, FPI tidak bisa dikait-kaitkan,” ujar Munarman pada jumpa pers yang digelar di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta, Rabu.

Ketika ditanya alasan pembekuan DPW FPI Cabang Banyuwangi, Munarman mengatakan, hal tersebut terkait persoalan internal FPI.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath. “Secara organisasi, FPI juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat tersebut,” katanya.

Habib Rizieq: Periksa dan Tangkap Ribka

JAKARTA– Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Habib Rizieq meminta kepolisian memeriksa, menangkap, dan menahan Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati, yang juga politisi PDI-P, karena menggelar acara temu kangen eks Komunis di Banyuwangi beberapa waktu lalu.

“(Ribka) telah sengaja dan terang-terangan menyebarluaskan ajaran komunis,” ujarnya kepada para wartawan pada jumpa pers di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010).

Dikatakan Habib, selain mengelar acara temu kangen, Ribka juga telah menulis dan mengedarkan dua buku yang ditulisnya, yaitu Anak PKI Masuk Parlemen serta Aku Bangga Menjadi Anak PKI. “Polisi tidak boleh pandang bulu. Siapa yang menyebarluaskan ajaran PKI harus diselidiki dan diajukan ke pengadilan,” tambahnya.

Menurut Habib, apa yang dilakukan Ribka bertentangan dengan UU Nomor 27 Tahun 1999 juncto Pasal 107 a KUHP tentang Larangan Menyebarkan dan Mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, serta Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Sementara itu, Sekjen Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath, yang turut hadir pada jumpa pers tersebut, meminta DPR RI memeriksa dan meneliti adanya dugaan penyalahgunaan dana kunjungan kerja DPR RI yang dilakukan Ribka untuk kegiatan temu eks PKI.

Selain itu, Al Khaththath juga mengecam segala bentuk fitnah dan rekayasa wacana pembubaran ormas Islam yang dilakukan tokoh Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdallah. Bahkan, Al Khaththath meminta pemerintah membubarkan jaringan tersebut karena telah menerima dana asing. Hal ini, katanya, bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Silakan Ribka Diperiksa dan Ditahan

JAKARTA – Eva Kusuma Sundari mempersilakan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Habib Rizieq meminta kepolisian memeriksa, menangkap, dan menahan Ribka Tjiptaning Proletariyati karena menggelar acara temu kangen eks komunis di sejumlah daerah di Indonesia.

Baik Eva maupun Ribka sama-sama politisi dari PDI-P. Saat ini Ribka adalah Ketua Komisi IX DPR RI.

“Saya justru senang. Biar polisi bisa membuktikan apakah memang benar Ribka menyebarkan ajaran komunis,” ujar Eva ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2010) sore.

Dikatakan Eva, Ribka bersama Rieke Dyah Pitaloka memang bertemu dengan masyarakat, termasuk sejumlah eks komunis. Namun, katanya, baik Ribka maupun Rieke sama sekali tidak menyebarkan paham komunis.

“Eks PKI juga warga negara Indonesia yang boleh berkumpul. Mereka adalah korban dari Orde Baru. Tanah mereka diserobot. Mereka dimiskinkan. Ribka dan Rieke memberikan penyuluhan soal hak mereka mengakses kesehatan,” ujar Eva.

Dikatakan, penderita kusta saja harus dikunjungi dan diperhatikan, apalagi para eks komunis. Ditekankan Eva, apa yang dilaporkan Ribka ke kepolisian dan Komnas HAM adalah tindakan pembubaran kegiatan oleh pihak yang diyakininya organisasi masyarakat. Eva menilai, soal bergulirnya isu komunis adalah upaya pengalihan isu.

“Ini bertujuan untuk meraih simpatisan. Ini taktik lama,” ujar mantan anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century ini.

FPI Banyuwangi Sudah Dibekukan Dua Bulan

JAKARTA– Ketua DPP Front Pembela Islam Bidang Nahi Mungkar Munarman mengatakan, terkait peristiwa pembubaran acara yang digelar Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati di Banyuwangi, hal ini tidak dilakukan DPW FPI Cabang Banyuwangi sebagaimana ramai diberitakan media massa.

“Faktanya, DPW FPI Cabang Banyuwangi telah dibekukan dua bulan lalu. Tidak ada kegiatan organisasi di Banyuwangi. Jadi, secara organisatoris, FPI tidak bisa dikait-kaitkan,” ujar Munarman pada jumpa pers yang digelar di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Ketika ditanya alasan pembekuan DPW FPI Cabang Banyuwangi, Munarman mengatakan, hal tersebut terkait persoalan internal FPI.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath, yang mengoordinasikan sejumlah ormas Islam, termasuk FPI dan Dewan Dakwah Islamiyah. “Secara organisasi, FPI juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat tersebut,” katanya.

Menurutnya, apa yang terjadi pada peristiwa di Banyuwangi adalah murni kasus pertikaian antara masyarakat Banyuwangi anti-PKI dan pembela PKI.

Munarman mengatakan, apa yang dilakukan Ribka bersama Rieke Dyah Pitaloka, yang keduanya adalah politisi PDI-P, adalah temu kangen eks PKI, bukan sosialisasi kesehatan. “Ini murni masyarakat Islam versus komunis,” terang Munarman.

Persekongkolan jahat

FPI berpendapat, soal langkah Ribka menuntut pembubaran FPI adalah bentuk persekongkolan jahat antara kaum sekularis, pluralis, liberalis, dengan kaum marxis, leninis, dan komunis dalam mengembangkan opini untuk membubarkan ormas-ormas Islam, termasuk FPI, yang berusaha menegakkan syariat Islam.

Al Khaththath menyerukan masyarakat agar waspada terhadap upaya adu domba antaranak bangsa. “Syariat Islam adalah musuh paham marxisme, leninisme, komunisme, sekularisme, pluralisme, dan liberalisme,” kata Al Khaththath.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *