Ini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Lempar Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang


MENTERI Agama Fachrul Razi menjelaskan pernyataan kontroversialnya soal usulan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan.

Manurut Fachrul Razi, penyataan itu sengaja ia lontarkan dan menjadi polemik di masyarakat, karena ingin menggaungkan peraturan itu sebelum benar-benar menjadi aturan tetap.

Sebab, wacana tersebut dilontarkan karena PNS memang memiliki aturan berpakaian.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi Razi saat menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi VIII DPR di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

“Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya.”

“Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan.”

“Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan niqab apa cadar dan sebagainya.”

“Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat, sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi,” jelasnya.

Fachrul Razi menuturkan, pihaknya telah melakukan kajian-kajian bersama para ahli bahwa penggunaan cadar tidak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang.

Ia lantas memberikan contoh soal aturan membuka helm saat hendak memasuki kawasan tertentu.

“Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget.”

“Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu harus membuka helm dan menampakkan muka.”

“Supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang enggak terkejut lagi,” beber Fachrul Razi.

Fachrul Razi jaga menjelaskan terkait pernyataan-pernyataan kontroversial yang dibuatnya sebagai pengingat awal.

Untuk itu, ia meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi di tengah masyarakat.

“Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah.”

“Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung,” paparnya.

“Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang, mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu,” tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.

Yandri pun menyebut akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait hal itu

“Nah, itu juga yang kita minta. Saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum.”

“Misalkan kalau celana cingkrang pasti radikal. Itu kan enggak,” kata Yandri saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap polemik cadar dan celana cingkrang tersebut masih penuh dengan perdebatan dan tidak seharusnya diumbar ke publik.

Ia khawatir, bila hal tersebut dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi persoalan.

“Nah, oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik.”

“Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik.”

“Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya enggak akan kena,” tambahnya.

Yandri juga menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan.

“Kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan.”

“Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu,” tutur Yandri.

Sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

“Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan,” tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

“Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai),” tegasnya.

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

“Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm.”

“(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan,” papar Fachrul Razi.

Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan.”

“Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” tuturnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).( WK / IM )

 

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *