Goyonan Ahok ke Yusril soal gugatan cuti kampanye


goyonan-ahok-ke-yusril-soal-gugatan-cuti-kampanyeGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergurau hendak meminta Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacaranya dalam sidang gugatan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dia ungkapkan lantaran dalam sidang perdana pada Senin (32/8) lalu dirinya tak didampingi pengacara.

“Kan namanya BTP (Beracara Tanpa Pengacara), apa aku minta Bang Yusril jadi pengacara saya?” ujarnya sembari tertawa usai menghadiri acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Masyarakat Belitung di Gedung Rimbawa II, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Minggu (28/8).

Guyonan Ahok ini langsung dijawab Yusril yang kebetulan menghadiri acara yang sama. Yusril menolak jika Ahok memintanya menjadi pengacara dalam gugatan undang-undang keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana. Bahkan Yusril menegaskan dirinya berbeda pendapat dengan Ahok atas undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3).

“Beliau (Ahok) minta supaya MK membatalkan aturan itu, saya berada pada posisi sebaliknya karena saya berpendapat cuti itu suatu keharusan. Harus ada prinsip keadilan, kesetaraan dalam pelaksanaan Pilkada itu.”

“Jadi saya berbeda pendapat dengan Pak Ahok, karena berbeda jadi saya tidak mungkin akan menjadi pengacara beliau. Apalagi, saya sebagai pihak terkait di MK, tentu ada konflik-konflik interest kalau jadi pengacara dia,” jelas Yusril.

Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2017 yang juga pihak terkait dalam sidang gugatan keharusan cuti selama masa kampanye oleh petahana ini mengaku akan berhadapan dengan Ahok dalam sidang pleno gugatan tersebut.

“Saya sebagai pihak terkait akan membantah apa yang disampaikan oleh hakim. Kalau kita di MK betul-betul bicara hukum, enggak ada politik-politiknya. Apakah pasal cuti petahana itu bertentangan dengan pasal konstitusional, tidak. Saya berpendapat itu tidak bertentangan tapi nanti kita lihat bagaimana pemerintah melihatnya, DPR bagaimana tanggapannya, dan MK memutuskan permohonan Ahok ditolak atau diterima,” tandasnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *