DPR Tidak Setuju Wacana Mempertontonkan Koruptor


Kalangan DPRI tak setuju dengan Ketua Mahkamah Konstitusi  Mahfud MD yang mengusulkan agar  koruptor dikumpulkan dan masyarakat bisa menonton mereka.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai usul itu melanggar hak asasi manusia. “Saya tak setuju dengan usulan itu karena melanggar HAM. Pelaku korupsi juga manusia,” kata Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia mengusulkan negara menyita aset koruptor. “Sita asetnya sehingga yang niat  korupsi akan pikir dua kali,” kata politisi PKS itu.

“Bila ingin tetap menyetujui usulan Mahfud MD itu, maka harus ada langkah-langkah seperti perubahan UUD 1945 yang memuat tentang HAM, UU No 12/1995 tentang Pemasyarakat, KUHP, KUHAP. Sekarang ini tak bisa dilakukan kalau tidak diubah UU-nya,” kata dia

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *