DPR: Renegosiasi Kontrak Freeport Sangat Logis


Menurut anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel, dalam keterangan pers pada Jumat (30/9/2011), renegosiasi ini sangat logis. Sebab, dilihat dari laporan keuangan di 2010, Freeport menjual 1,2 miliar pounds tembaga dengan harga rata-rata US$ 3,69 per pound, atau dengan kurs Rp 9.000 berarti setara dengan Rp 39,42 triliun.

 

Kemudian Freeport juga menjual 1,8 juta ounces emas dengan harga rata-rata di 2010 US$ 1.271 per ounce, atau dengan kurs Rp 9.000 berarti setara dengan Rp 20,59 triliun. Jadi total penjualannya mencapai Rp 60,01 triliun.

 

“Kalau hanya 1%, itu kan sangat kecil, padahal cost of production barang tambang terutama emas saat ini sangat rendah dibanding harga penjualan, hanya sekitar 30-60%. Sangat besar sekali proporsi yang dinikmati perusahaan tambang. Dan tren harga komoditas ini kedepan akan terus tinggi,” ujar Kemal.

Fakta lain, pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Pertambangan Umum sangat rendah, terutama jika dibandingkan dengan PNBP Migas. Tahun lalu, PNBP sektor pertambangan hanya Rp 9,7 triliun sedangkan PNBP sektor Migas Rp 151,7 triliun. Pada tahun ini, target PNBP sektor pertambangan menjadi Rp 15,4 triliun sedangkan PNBP sektor Migas Rp 173,2 triliun.

Kecilnya PNBP itu terjadi lantaran besaran royalti yang diterima Indonesia sangat rendah. Fakta ini menunjukkan bahwa ada yang salah dengan sistem kontrak karya pertambangan. “Ini harus segera diperbaiki,” jelas Kemal. Namun Kemal mengingatkan pemerintah untuk tetap berupaya mencapai win-win agreement antara kedua belah pihak dalam renegosiasi.

“Yang penting, renegosiasi dilakukan agar negara dan rakyat diuntungkan, tetapi kepentingan pelaku usaha juga tidak dirugikan,” katanya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *