Dana Bansos Polres Sarmi Tak Sebesar ‘Nyanyian’ Kepala BPKAD


Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Sosial Kabupaten Sarmi Tahun 2013 terkuak. Polres Sarmi katanya menerima Rp 4,4 miliar sedangkan Kodim Sarmi Rp 4,69 miliar. Baik Polres dan Kodim ini menerima dana Bansos atas SK Bupati No 48 Tahun 2013.

Tak itu saja sejumlah partai politik pun terima dana Bansos ini, yaitu Golkar menerima Rp 76 juta, PDIP Rp 57 juta, PPP Rp 38 juta, Hanura Rp 38 juta , Demokrat Rp 19 juta. Partai politik ini menerima dana Bansos berdasarkan SK Bupati No 45 Tahun 2013.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige, saat dikonfirmasi SP, Sabtu (16/5), membenarkan adanya penerimaan dana bantuan sosial Polres Sarmi.

“Memang ada masuk ke rekening hibah Polres Sarmi  tetapi tidak sebesar Rp 4,4 miliar,  melainkan Rp 2,281 miliar. Kami tidak tau dari pos anggaran mana sumber dana tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, cara memperoleh dana tersebut  telah memenuhi mekanisme, yaitu diawali dengan  pengajuan proposal kebutuhan anggaran untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan  Pam Pilgub 2013 – 2017, Kegiatan Patroli, HUT Bhayangkara Tahun 2013,  Pam 1 Mei 2013,  Pam Turnamen Bupati CUP 2013. Lalu pengecoran halaman rumah dinas  Wakapolres,  serta Natal bersama 2013.

Angka nominal yang berbeda, yang diberikan pada Polres Sarmi, pihaknya meyakini  bahwa penyidik telah  memiliki setumpuk bukti pendukung tentang kasus tersebut. “Jadi kita ikuti saja proses yang sedang berjalan,” ujar Patrige.

Sementara itu seperti diberitakan SP sebelumnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayjend Fransen G Siahaan saat dicegat SP, beberapa waktu lalu, tak tau soal adanya dana Bansos yang diterima Kodim Sarmi

Terungkapnya penerimaan dana Bansos ini adalah ‘nyanyian’ Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarmi Bartolomeus Sato di media massa, Kamis (7/5) lalu,  yang tak terima dirinya disebut pencuri oleh pendemo.

Kepala BPKAD ini mengungkapkannya di media massa disebabkan puluhan masyarakat Sarmi yang melakukan demo di Pengadilan Negeri Klass 1 A, Rabu (6/5) lalu.

Dalam demo tersebut, para pendemo membawa spanduk bertuliskan “Bupati Sarmi M Mesak Manibor dan Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi Sdr Bartolomeus adalah pencuri uang APBD Kabupaten Sarmi, dipakai untuk urusan bola, selingkuh, dan mabuk”.

Rupanya demonya sejumlah masyarakat dibalas ‘nyanyian’ Bartolomeus Sato berujung penangkapan dirinya, oleh tim gabungan Kejagung Republik Indonesia, dan Polda Papua  Kamis (14/5) pagi.

Bartolomeus Sato  diduga menyelengkan dana Bantuan Sosial 2013-2014. Sebelumnya  tim gabungan ini juga menangkap Bupati Sarmi Mesak Manibor.

Sekitar pukul 12.00 WIT Bupati Sarmi Mesak Manibor  dan kawan-kawan diterbangkan ke Jakarta, dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA 657. Mereka  dikawal sekitar enam orang yang dipimpin oleh Alfred dari tim penyidik Kejagung, dan dua polisi dari Polda Papua dan penyidik dari Kejati Papua.

Selain tim gabungan yang membawa Bupati Sarmi Mesak Manibor dan Bartholomeus Sato, mereka juga membawa serta dua orang rekanan Muh Andi dan Irwan Jamal.

Bupati Sarmi Mesak Manibor ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBN) Sarmi Tahun 2012 sebesar Rp 4,5 miliar.

Kejagung yang menangani kasus tersebut, sudah menetapkan Bupati Sarmi sebagai tersangka sejak Oktober 2014. Dana sebesar Rp 4,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk membangun pagar dan merehab rumah pribadi Mesak Manibor di Kompleks Perumahan Neidam, Kabupaten Sarmi.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *