Buka-bukaan Mendes soal Geger Warga Bakar Kantor Desa Kecewa BLT Salah Sasaran


 

Kantor Desa Air Batu di Jambi dibakar warga yang kecewa gegara pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tak tepat sasaran. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar buka suara.

Perusakan dan pembakaran kantor desa ini terjadi pada Selasa 19 Mei 2020 malam hari. Aksi anarkis warga itu membuat seluruh fasilitas kantor desa tak dapat digunakan. Namun tak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa tersebut.

Mendes menyayangkan peristiwa itu terjadi. Dia menegaskan peristiwa dipicu oleh kecurigaan warga kepada perangkat desa saat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Mendes memerintahkan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Berikut buka-bukaan Mendes soal geger warga Jambi bakar kantor desa karena BLT salah sasaran:

Awal Mula Peristiwa

Kantor Desa Air Batu yang dibakar warga itu tepatnya berlokasi di Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi. Bupati Merangin, Alharis, akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita akan menindaklanjuti persoalan ini, tentu semua ada solusinya, jika ada warga yang merasa tak terima BLT ya ada solusinya. Tetapi tidak dengan cara merusak kantor desa maupun membakarnya,” kata Haris kepada wartawan, Kamis (21/5/2020)

Alharis juga mengatakan jika persoalan perusakan dan pembakaran kantor desa ini harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya aksi anarkis warga itu dianggap sangat tidak baik di kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Harusnya jika ada persoalan BLT ini tidak sesuai dan tidak tepat sasaran harusnya dilaporkan lah, jangan main anarkis gitu, itu kan sudah tidak baik. Kalau memang ada warga yang tidak mampu dan tidak menerima bantuan nantikan ada solusinya bisa kita bantu. Harusnya di kondisi COVID-19 saat ini kita semua bisa menahan diri. Tidak perlu sampai merusak maupun membakar gitu. Tidak baik. Saya rasa ini tentu harus berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Aksi perusakan dan pembakaran kantor desa itu kemudian berhasil diredam oleh petugas TNI-Polri di lokasi. Ratusan polisi yang sebelumnya sempat dikerahkan kini juga telah ditarik mundur kembali lantaran kondisi sudah mulai kondusif. Polisi akan memproses perusakan dan pembakaran kantor desa tersebut.

“Semua petugas yang awalnya kita kerahkan saat kejadian sudah kita tarik kembali. Kondisi di lokasi saat ini sudah aman. Namun tetap proses akan berlanjut, kita akan cari saksi-saksi atas kejadian ini serta kita akan mencari provokator di balik kejadian ini,” kata Kapolres Merangin Jambi, AKBP M Lutfi.

Kronologi Versi Mendes

Mendes mengungkapkan kronologi warga merusak dan membakar kantor Desa Air Batu, Kecamatan Sungai Manau, Jambi. Insiden ini berawal dari kecurigaan warga kepada perangkat desa saat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

“Warga merasa ada ketidaktransparanan di dalam penyaluran BLT-DD. Terus, kalau rapatnya (musyawarah desa) sudah (dilakukan), cuman ada tahapan yang tidak sesuai,” kata Halim saat dihubungi detikcom, Kamis (21/5/2020).

Halim menuturkan perangkat desa bersama warga setempat telah mengadakan musyawarah desa (musdes). Melalui hal ini, dipustuskan sebanyak 161 kartu keluarga (KK) akan menerima BLT-DD.

“Jadi 4 Mei musyawarah desa dilaksanakan dengan agenda validasi dan finalisasi, penetapan sesuai regulasi aturan main yang ada. Nah, keputusan di tanggal 4 Mei itu diputuskan (penyaluran untuk) 161 KK ya,” ujar Halim.
Kamis, 14 Mei 2020

BLT-DD mulai dicairkan kepada 42 KK yang diberikan perangkat desa secara langsung di kantor desa. Sisanya, 119 KK disalurkan oleh perangkat desa dari rumah ke rumah.

Namun, dari sinilah akar permasalahannya. Warga menilai ada ketidaksesuaian antara hasil musyawarah dengan praktik di lapangan saat penyaluran bantuan ke rumah.

“Itu yang kayaknya ada yang enggak beres. Jadi dilihat oleh warga ada yang tidak layak menerima kok menerima. Terus ada lagi yang dipesenin jangan ngomong-ngomong,” kata Halim.

“Yang jelas, ada perbedaan antara yang diputuskan di dalam musdes dengan yang dibagikan,” sambungnya.

Selasa, 19 Mei 2020

Melihat adanya ketidaksesuaian ini, BPD setempat menginisiasi untuk membuat musyawarah desa khusus sebagai upaya mediasi antara warga dan perangkat desa. Namun, saat itu kepala desa maupun perangkat desa tak kunjung datang. Atas hal ini, situasi mulai memanas hingga akhirnya warga membakar kantor desa.

“Terus terhadap situasi itu, ketua BPD menginisiasi untuk lakukan klarifikasi dengan mengundang musyawarah. Jadi ketua BPD (badan perwakilan desa) inisiatif melaksanakan musyawarah mediasi,” ujar Halim.

“Terus, diundang jam 20.00 WIB tapi kepala desa beserta perangkat desa nggak ada yang datang. Nah itu kayaknya (situasi) panas,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan yang didapat, Halim menduga ada kemungkinan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh aparat desa. Karena, kata Halim, apabila hasil musdesus dijalankan dengan benar, hal seperti ini tidak akan terjadi.

“Ini kayaknya musdesus dijalani, tapi ada realisasi nya tidak sesuai. Misalnya, nama sampeyan masuk di musdesus, tapi enggak dapat. Nama saya tidak ada di musdesus, tapi saya dapat. Itukan tidak sesuai. Dalam upaya melakukan klarifikasi oleh ketua BPD, kepala desa beserta perangkat desa tidak hadir. Kemudian itu yang menjadi panas,” katanya.

Mendes Minta Persoalan Dimusyawarahkan

Mendes tidak membenarkan tindakan warga desa yang membakar kantor desa di Jambi terkait persoalan bantuan langsung tunai (BLT). Halim meminta persoalan diselesaikan secara musyawarah.

“Jadi saya minta apa pun permasalahannya, musyawarahkan. Desa itu punya kearifan lokal. Warga desa sudah terbiasa dengan musyawarah jangan main kasar. Apapun lah masalah apapun ada bakar balai desa apa pun, nggak boleh. Jadi apa pun yang dilakukan oleh siapa pun dengan cara seperti itu nggak boleh terjadi,” ujar Halim saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).

Peristiwa itu terjadi di kantor Desa Air Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi. Halim juga mengingatkan akan sanksi yang diberikan jika kepala desa atau perangkatnya terbukti bersalah.

“Bisa sanksi itu, jelas sanksi. Itu jelas salah,” ujar Halim.

“Sekarang begini, Anda berhak dapatkan hasil musdes terus saya kepala desa nggak dikasihkan, malah dikasihkan orang lain. Kan pelanggaran itu. Jadi Anda berhak namanya muncul di musdes khusus, Anda dinyatakan berhak dapatkan BLT-DS. Saya sebagai kepala desa nggak melaksanakan itu. Haknya Anda dikasihkan orang lain, ya pelanggaran berat. Karena musdes itu forum tertinggi di desa mbak. Jadi kayak paripurna DPR,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan yang didapat, Halim menduga ada kemungkinan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh aparat desa. Karena, kata Halim, apabila hasil musdesus dijalankan dengan benar, hal seperti ini tidak akan terjadi.

“Ini kayaknya musdesus dijalani, tapi ada realisasi nya tidak sesuai. Misalnya, nama sampeyan masuk di musdesus, tapi enggak dapat. Nama saya tidak ada di musdesus, tapi saya dapat. Itukan tidak sesuai. Dalam upaya melakukan klarifikasi oleh ketua BPD, kepala desa beserta perangkat desa tidak hadir. Kemudian itu yang menjadi panas,” katanya.( Dtk / IM )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *