Kasus Bank Century Temui Jalan Buntu?


Pengawasan DPR terhadap penyelesaian kasus Bank Century sepertinya bakal mengalami jalan buntu, karena selain masa kerja Timwas kasus Century sudah habis pada pertengahan Desember ini, Pimpinan DPR-nya juga tidak sepaham.

Masa kerja Timwas belum jelas apakah diperpanjang atau sampai di sini saja. Di satu sisi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Anis Matta berpendapat, masa kerja Timwas perlu diperpanjang, tetapi di sisi lain, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan tidak perlu diperpanjang, karena dengan selesainya UU OJK, kasus Century dianggap telah selesai.

Seperti diberitakan, dalam rapat Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, terjadi perdebatan sengit di antara anggota Timwas. Suaranya terbelah menjadi tiga. Yang satu setuju diperpanjang, yang satu lagi tidak setuju diperpanjang, yang satunya lagi setuju digunakannya hak menyatakan pendapat (HMP).

Kelompok yang terakhir ini memandang, karena aparat penegak hukum tidak bisa menyelesaikan kasus Century, maka DPR memutuskan menarik kembali amanatnya dan sebagai langkah lanjutnya, DPR menggunakan hak menyatakan pendapat.

Karena perbedaan pendapat tersebut tidak dapat diselesaikan atau dicapai jalan tengah, maka Taufik Kurniawan memutuskan untuk menyerahkan masalah tersebut kepada rapat paripurna DPR. Biarlah forum tertinggi DPR itu yang memutuskan apakah masa kerja Timwas Century diperpanjang, tidak usah diperpanjang atau digunakan hak menyatakan pendapat.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *