– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, sebanyak 37 pegawai mengundurkan diri dari KPK sepanjang Januari-September 2020. Kebanyakan dari pegawai yang pamit dari KPK karena ingin mencari tantangan baru di tempat lain dan alasan keluarga.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan delapan orang Pegawai Tidak Tetap, pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
Sumber cnnindonesia.com menyebutkan, banyak pegawai yang sudah tidak nyaman bekerja usai Undang-undang KPK direvisi dan pimpinan baru terpilih. Sumber ini juga mengaku akan mengundurkan diri pada Januari nanti.”Totalnya saya enggak menghitung, tapi pastinya pada enggak nyaman. Karena KPK sekarang warnanya sudah sama kayak APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain,” katanya melalui pesan tertulis.
Febri Diansyah.
Teranyar, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengirimkan surat pengunduran diri. Ia mengungkapkan alasan mengundurkan diri karena kondisi politik dan hukum yang sudah berbeda di bawah UU KPK baru.”Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri dalam surat pengajuan dirinya, Kamis (24/9/2020).
KPK pun segera menentukan pengganti Febri sebagai Kepala Biro Humas KPK sementara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari Febri. Pimpinan KPK selanjutnya akan memilih pejabat pelaksana tugas atau Plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi.( sh / im )