Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)
Uchok Sky Khadafi mengungkapkan anggaran komunikasi atau isi pula telepon selular pribadi legislator setiap tahun sebesar Rp 151 miliar. Anggaran pulsa tersebut digunakan oleh para legislator setiap masa reses.
“Anggaran komunikasi atau isi pulsa HP Pribadi anggota DPR ini memang terlalu berlebihan atau bisa juga disebut bahwa DPR dengan begitu sadar melakukan double anggaran terhadap anggaran isi pulsa pribadi yang diambil dari Anggaran negara,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).
Anggaran isi pulsa pribadi anggota DPR tersebut, sambung Uchok, selain mendapat dari alokasi anggaran reses sebesar Rp 20 juta untuk satu kali reses, anggota DPR juga mendapat uang isi pulsa untuk setiap bulan sebesar Rp 14 juta untuk satu orang anggota DPR. Jika ditotal, untuk setiap tahun, alokasi isi pulsa anggota DPR sebesar Rp 168 juta.
Dengan demikian, lanjut Uchok, total uang isi pulsa setiap anggota DPR sebesar Rp 270 juta per tahun. Atau pajak rakyat harus menyediakan total alokasi anggaran isi pulsa anggota DPR sebesar Rp 151 miliar per tahun hanya untuk membayar pulsa sebanyak 560 anggota DPR.
“Uang pulsa ini sangat mubazir, sangat berlebihan, dan kelihatan uang pulsa ini masuk pada kantong pribadi anggota dewan untuk melampiskan hasrat hedonisme mereka saja. Alokasi anggaran ini memang tidak adil karena, untuk saat ini saja, masyarakat miskin sangat kesulitan untuk memperoleh uang nafkah sehari-hari mereka sebesar Rp 10.000 hanya kebutuhan uang makan mereka saja,” ujarnya.
Jika dihitung per bulan, sambung Uchok, DPR menghabiskan rata-rata anggaran isi pulsa sebesar Rp 22 juta per bulan untuk satu orang anggota DPR.
“Dari persoalan diatas, kami dari seknas FITRA meminta kepada DPR agar mengembalikan uang isi pulsa karena ada double angggaran, dan menolak kenaikan anggaran reses untuk anggaran reses pada tahun 2012,” tegasnya