Baju Seragam PNS DPR Rp 2,37 Juta Per Pasang


Pada tahun 2015 ini Sekjen DPR akan membagi-bagikan baju seragam baru selayaknya murid sekolah yang baru masuk sekolah. PNS Sekjen harus pakai baju baru dengan memanfaatkan anggaran negara.

Direktur CBA (Centre For Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk satu orang pejabat fungsional PNS DPR, harga baju baru seragam dihargai sebesar Rp 2.379.385. Dimana, harga diperoleh dari Rp 542.500.000 dibagi dengan jumlah pejabat fungsional sebanyak 228 orang.

“Harga Satuan baju seragam pejabat fungsional ini sangat mahal, dan bisa dibilang mewah bilang dibandingkan baju seragam baru buat pejabat struktural sekjen, dimana setiap PNS harganya hanya senilai Rp 467.352 untuk satu orang. Dimana, harga diperoleh dari Rp 522.500.000 dibagi dengan jumlah pejabat fungsional sebanyak 1.118 orang,” ungkap Uchok di Jakarta, Senin (27/7).

Apalagi, kata Uchok, yang paling mengesalkan adalah tentang  anggaran total seragam baru untuk pejabat sekjen DPR ini berjumlah sebesar Rp 1.065.000.000 untuk 1.346 orang.

Ia mengungkapkan, pengadaan seragam pejabat fungsional Sekretariat Jenderal DPR RI tahun anggaran 2015 sebesar Rp 542.500.000. Pengadaan Pakaian Seragam Pejabat Struktural Sekjen DPR RI sebesar Rp 522.500.000.

Menurut Uchok, pemberian baju seragam baru ini hanya menghambur hambur uang negara yang sulit untuk dimaafkan. Seharusnya, seorang PNS tidak boleh mendapat seragam baru, san bila mau pakai seragam baru bisa beli sendiri, dan memakai uang gaji sendiri.

“Dan, sangat memalukan, PNS sudah hidup enak dan nyaman masih ngemis untuk dibelikan baju baru,” katanya ( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *