Bank Indonesia ( BI) berencana menerbitkan uang transisi sembari menunggu terbitnya aturanredenominasi rupiah. Hal ini dilakukan, mengingat proses redenominasi dapat memakan waktu hingga 10 tahun.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, mengatakan rencana tersebut kepada wartawan, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
“Kalau sudah ketok palu (UU redenominasi disahkan), (BI) mencetak uang transisi,” kata Suhaedi.
BI mengadopsi langkah Turki yang sebelumnya menjalankan redenominasi mata uang. Pada tahun 2005, Turki menyederhanakan 1.000.000 lira menjadi 1 lira.
Adapun uang transisi yang akan diterbitkan adalah uang dengan gambar yang serupa, namun angka nol dalam nominal tersebut akan diubah.
Apakah angka nol nya dapat dihapus atau ukuran nol nya diperkecil. Selama masa transisi, uang pecahan lama tetap berfungsi.
“Kapan lagi rupiah berdaulat?” ujar Suhaedi.
Suhaedi mengatakan, yang terpenting, masyarakat tidak bingung terhadap kebijakan redenominasi rupiah ini. Suhaedi menegaskan, penyederhanaan mata uang berbeda dengan kebijakan pemotongan nilai mata uang.
“Penyederhanaan saja, misalnya Rp 100.000 yang nol-nya ada lima, misanya jadi dua. Kalau kita suka nongkrong di Starbucks, harga kopi Rp 50.000, nah nanti ditulis jadi Rp 50, dengan uang yang sama akan memperoleh barang yang sama,” kata Suhaedi. ( Kps / IM )
1000 jadi 1 Rupiah. ini namanya Inflasi Besar, Uang di Potong di Gunting lagi