Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan api yang membakar lahan di Kalimantan Barat (Kalbar). Namun kebakaran lahan itu sulit dipadamkan karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliiki, serta lokasi yang jauh dan sulit dijangkau.
“Kami juga sudah perintahkan agar menangkap para pembakar lahan karena akibat perbuatan mereka sudah menimbulkan kabut asap yang mulai menganggu aktifitas masyarakat,” ujar Pangdam Achmad Supriyadi kepada wartawan usai menonton Sidang Tahunan MPR RI bersama Forkopimda, Kamis (16/8).
Dikatakan, untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi hampir setiap tahun di Kalbar pihaknya sudah menurunkan 2.300 personil TNI. Salah satu hambatan dalam melaksanakan pemadaman kebakaran adalah keterbatasan sarana dan prasana untuk memadamkan api. Sebab lokasi kebakaran lahan sangat jauh dan sulit untuk dijangkau.
Disebutkan ada beberapa lokasi kebakaran yang berada jauh di pedalaman, dengan jarak tempuhnya 6 jam, sementara sarana dan prasarana jalan menuju lokasi tidak tersedia sehingga harus berjalan kaki.
Agar kejadian ini tidak terus terulang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dia juga memerintahkan untuk menangkap orang yang melakukan pembakaran lahan. “Jika terbukti harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera,” tegas Pangdam ( SP / IM )
persoalan penangkapan Pelaku Kebakaran Hutan sudah bertahun tahun dikumandangkan tapi tetap banyak saja Pelaku Baru, jadi apa ditangkap langsung dibebaskan karena adanya Uang Pelicin ? maka kebakaran Hutan Tidak akan ada berhentinya selamanyaakan terulang dan berulang kembali, basi deh berita seperti ini sih