Bencana asap, Menteri Ferry bekukan hak guna usaha 34 perusahaan


Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan masih menyelimuti beberapa provinsi di Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan pihaknya telah menghentikan seluruh izin pembukaan lahan selama kabut asap dan titik api masih ada di kawasan tersebut.

Menurut dia, pihaknya tidak akan lagi memperpanjang maupun memberikan izin baru bagi perusahaan yang terindikasi melakukan pembukaan lahan di kawasan yang terdapat titik api.

“Di wilayah Sumsel, Jambi, Riau, Kalbar dan Kalteng tidak ada lagi izin yang kami tanda tangani selama masih ada asap di wilayah tersebut,” kata Ferry saat ditemui di Bundaran HI, JakartaPusat, Minggu, (4/10).

Dia juga menambahkan, saat ini ada 34 perusahaan yang Hak Guna Usaha (HGU)-nya dihentikan. Ketigapuluhempat perusahaan ini tidak mengindahkan peraturan Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengenai kewajiban menjaga keselamatan lingkungan.

“Setelah kami lihat, perusahaan-perusahaan ini tidak ada yang mengindahkan hal tersebut. Jadi ya kami setop langsung izinnya, agar kebakaran hutan dapat diminimalisir,” tegas Politisi Nasdem ini.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Bencana asap, Menteri Ferry bekukan hak guna usaha 34 perusahaan

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 5, 2015 at 10:13 pm

    Bencana Asap ini tidak pernah terselesaikan sejak tahun-tahun sebelumnya, tidak ada solusi yang pasti, maka ditertawakan oleg Negara tetangga lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *