Tindakan TNI dan Polisi Provokatif


TNI dan Polisi tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengamankan Aceh.

Jangan sampai ada pihak yang memprovokasi keadaan di Aceh, saat pemerintah Aceh dan pemerintah pusat sudah menyepakati untuk memperpanjang masa <i>cooling down</i> terhitung mulai dari 15 Agustus sampai 15 Oktober 2013.”

BANDA ACEH – Tindakan personel TNI dan polisi yang menurunkan bendera Bulan Bintang yang telah disahkan menjadi bendera Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai represif dan sangat provokatif. Tindakan itu sangat disesalkan karena justru memperkeruh suasana keamanan di Aceh.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Minggu (4/8), di Banda Aceh menyesalkan tindakan personel TNI dan polisi yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah Aceh terlebih dahulu.

“Saya minta aparat keamanan menghentikan tindakan represif terhadap rakyat Aceh. Tindakan menurunkan bendera Aceh secara paksa akan memperkeruh suasana di Aceh. Seharusnya mereka lebih mengedepankan tindakan-tindakan yang persuasif,” katanya.

Ia menegaskan, penurunan bendera Bulan Bintang secara paksa menunjukkan sikap yang tidak simpatik dari TNI dan polisi. Setidaknya, TNI dan polisi tidak paham dengan kesepakatan antara pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat yang dibuat tanggal 31 Juli 2013. Dalam kesepakatan tersebut, tidak disebutkan tentang perintah penurunan bendera Bulan Bintang oleh TNI dan polisi.

“Dalam kesepakatan yang langsung ditandatangani oleh Mendagri Gamawan Fauzi, pada poin 2b secara jelas tertulis, kedua belah pihak tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaga ketenteraman masyarakat terkait keberadaan Qanun No 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Dalam kesepakatan itu juga tidak disebutkan adanya perintah penurunan bendera,” sebut Gubernur Aceh.

Harusnya, semua pihak bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses klarifikasi qanun bendera dan lambang Aceh sedang berjalan. Namun, apa yang dilakukan TNI ada polisi, kata Zaini, merupakan provokasi.

“Jangan sampai ada pihak yang memprovokasi keadaan di Aceh, saat pemerintah Aceh dan pemerintah pusat sudah menyepakati untuk memperpanjang masa cooling down terhitung mulai dari 15 Agustus sampai 15 Oktober 2013. Terlebih, bendera Aceh hanya bendera daerah dan bukan untuk menggantikan bendera Merah Putih,” tegasnya.

Ketua Forum Bersama DPR/DPD RI Aceh, M Nasir Jamil juga mengeluhkan hal yang sama terhadap tindakan TNI dan polisi tersebut. Menurutnya, tindakan aparat keamanan yang menurunkan bendera Bulan Bintang di sejumlah daerah di Aceh telah menodai semangat pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik bendera Aceh dengan cara-cara yang persuasif.

“Saat ini, pemerintah Aceh dan pemerintah pusat sedang mencari jalan terbaik untuk polemik bendera Aceh, namun penurunan bendera secara paksa oleh aparat keamanan sangat tidak sejalan dengan semangat pemerintah,” tegas M Nasir Jamil.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh TNI dan polisi itu karena keengganan menjalin komunikasi. Padahal seharusnya semua pihak menahan diri, saat solusi tentang masalah bendera Aceh sedang dicari oleh kedua belah pihak.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *