Tindak Kejahatan Perpajakan, Kepala PPATK Baru Siap Gunakan Data Panama Papers


20160418114402152Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika diperlukan akan menggunakan data yang dikeluarkan “Panama Papers” yang berisi tindak pidana kejahatan perpajakan, dalam upaya penegakan hukum terkait perpajakan. Hal itu diungkapkan Badaruddin usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).

“Ya tentu kalau dalam rangka penegakan, dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang itu (menggunakan data “Panama Papers”) akan kita lakukan,” jawab Badaruddin ketika ditantang menggunakan data “Panama Papers” untuk mengungkap tindak pidana perpajakan di Tanah Air.

Selain itu, untuk menindak dan mencegah tindak pidana di bidang perpajakan, Badaruddin memastikan bahwa PPATK akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Usai melantik Badaruddin dan Dia Endiana Rae, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sempat mengatakan bahwa keduanya dipilih karena dianggap profesional dan memiliki pengalaman dan integritas yang baik.

Kemudian, Jokowi berpesan agar PPATK dibawah kepemimpinan keduanya mampu meningkatkan kemampuan dan mejalankan tugasnya dengan baik dalam upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana perpajakan.

“Kedua beliau ini adalah figur-figur profesional dan saya tahu berintegritas dan beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik dan kita memerlukan figur-figur seperti ini. Saya berharap agar PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, mengevaluasi transaksi transaksi keuangan yang mencurigakan sehingga PPATK bisa handal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba dan juga tindak pidana perpajakan,” pesan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).

Keberadaan data yang dikuak dalam “Panama Papers” memang sempat menjadi topik hangat pembicaraan di Tanah Air. Sebab, di dalamnya menguak praktik penghindaran pajak hingga pencucian uang yang dilakukan oleh sejumlah selebriti, politisi dan miliuner kenamaan dunia sampai pengusaha sukses asal Tanah Air.

Bahkan, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sempat mengatakan bahwa pemerintah bisa saja menggunakan data tersebut, untuk menindak para pelaku kejahatan di bidang perpajakan. Meskipun, Menteri Keuangan (Menkeu) ketika itu, Bambang Brodjonegoro mengatakan telah memiliki data mengenai rekening orang Indonesia di luar negeri.

Bambang mengatakan di salah satu negara terdapat lebih dari 6000 rekening Warga Negara Indonesia (WNI). Selanjutnya, dari 6.000 rekening tersebut, ada 2.000 dalam bentuk Special Purpose Vehicle (SPV). SPV merupakan modus penghindaran pajak yang sudah ada di berbagai tempat di dunia, namun yang paling populer bagi Indonesia adalah British Virgin Islands.

Tetapi, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Sebaliknya, pemerintah mendorong kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para pengusaha besar yang belum melaporkan hartanya sesuai pajak( SP / IM )20160418114402152

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *