Terkait Kasus Anas, Sejumlah Rumah Digeledah KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah di kawasan Jakarta Selatan terkait kasus suap proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU). Ada tiga lokasi yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik KPK.

“Perlu diinformasikan bahwa siang tadi pukul 11.30 WIB KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait Hambalang dengan tersangka AU,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin.

Johan menyebutkan, diantara lokasi itu seperti di Jalan Kartika Pinang SE 7, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kemudian rumah di Jalan Cilandak I No 15-16, Cilandak Barat, Jaksel dan ketiga ialah Ruko di kawasan Pondok Indah Plasa 3E 10, Jaksel.

Johan belum mengetahui pemilik rumah yang digeledah itu. Berdasarkan informasi, satu dari tiga lokasi itu merupakan milik Machfud Suroso yang juga tersangka kasus korupsi.

“Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung,” kata Johan.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus Hambalang yang melibatkan Anas.

Anas merupakan tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat yang ada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Pada Jumat (21/2), mantan ketum Demokrat itu tidak jadi memberikan keterangan kepada penyidik KPK, meski telah datang ke kantor komisi antigratifikasi itu bersama kuasa hukumnya.

Alasannya adalah sakit gigi yang diderita Anas kembali kambuh, sehingga dia sulit bicara.

KPK sendiri telah memberikan pilihan kepada Anas agar mengobati sakitnya itu di RSCM, RSPAD Gatot Subroto dan RS Polri. Tapi Anas enggan mengindahkannya lantaran hanya mau diperiksa dan diobati oleh dokter pilihannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tiga rumah sakit yang ditunjuk KPK itu sekiranya sudah bisa menangani sakit gigi Anas. Kendati begitu, Anas masih urung berobat di tiga RS itu.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *