Tersangka Pencucian Uang, Anas Sasaran Empuk yang Mudah Dijangkau


Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Anas Urbaningrum melalui penasihat hukumnya, Firman Wijaya mengaku siap, apabila nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-asetnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, menurut Firman, yang menarik adalah apakah dasar KPK dalam menetapkan Anas dalam TPPU itu.

“Soal sita aset TPPU, silahkan saja itu kewenangan KPK. Tapi yang menarik, kenapa mas Anas yang harus ditarget. Di Partai Demokrat saat itu, dia juga bukan penentu apa-apa,” ujar Firman saat dihubungi, Rabu 5 Maret 2014.

Dia menuturkan, kalau kemenangan Anas di dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu dianggap TPPU, dirinya mempertanyakan bagaimana dengan pihak lain yang lebih berkuasa.

Firman pun menilai bahwa dalam hal ini, Anas merupakan sasaran empuk yang dijadikan korban. “Saya memaklumi sikap KPK menetapkan AU dengan kasus TPPU, karena secara politik dan hukum, AU adalah sasaran empuk yang mudah dijangkau,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kembali menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka pencucian uang.

Menurut Johan, penetapan tersangka Anas ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan proyek lain.

Hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran aset-aset Anas yang terkait TPPU. Kendati demikian, Johan mengaku belum tahu apakah penyidik sudah menyita aset Anas atau belum. “Saya juga belum tahu apakah sudah ada rekening yang dibekukan atau tidak,” kata Johan.

Anas disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *