Terbukti Lakukan Pungli, Ratusan Guru dan 8 PNS Pemprov DKI dipecat Ahok


o_1aurr6jtn18j516r51gkj9gsttacPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegaskan tidak segan memecat guru melakukan pungutan liar (pungli) di tempatnya mengajar. Tercatat sudah ratusan guru dipecat akibat masalah ini.

“Kalau di tingkat sekolah, ratusan guru sudah saya pecat karena ketahuan tindak pungli kepada anak didiknya,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Balai Kota, Selasa (18/10).

Selain para guru, kata Ahok, Pemprov DKI juga memecat delapan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Kalian gak pernah tahukan PTSP sudah pecat petugas PNS delapan orang dari PNS,” ungkapnya.

Selama melancarkan aksi pungli, menurut Ahok, para guru dan PNS nakal itu kerap membuat lambat pelbagai proses. Sehingga mereka bisa menawarkan warga untuk memakai cara lebih mudah. Tentu ada harga ditawarkan mereka untuk urusan ini.

Ahok melanjutkan, para warga ternyata lebih cerdik. Banyak bukti diberikan kepada Pemprov DKI untuk menjerat para guru maupun PNS nakal. Sehingga ketika mereka berdalih, pihaknya mempunyai bukti guna memecatnya.

“Karena mereka minta duit. Jadi sengaja mempersulit warga lalu dia nego ada jalan samping. Beruntung masyarakat sekarang handphone canggih-canggih, dia rekam kirim, kita panggil, enggak ngaku, kita buktiin akhirnya dia ngaku akhirnya pecat,” terangnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Terbukti Lakukan Pungli, Ratusan Guru dan 8 PNS Pemprov DKI dipecat Ahok

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 19, 2016 at 10:21 pm

    betul dan setuju sekali pak Ahok, sikat dan ratakan dengan tanah semua Guru Pungli dan PNS Pungli biar Jakarta Bersih Asri tanpa ada Pungli lagi, ganyang sampai habis semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *