Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang memungut tarif secara liar untuk parkir di ruang bawah tanah (basement) DPRD DKI Jakarta.
Basuki mengatakan, seharusnya parkir di ruang basement tidak dikenai tarif alias gratis. “Saya sudah ketemu, sudah ketangkap nih PNS-nya. Jadi ada PNS yang staf di DPRD itu dia merekrut parkir liar di DPRD, kami sudah dapat, dia sudah mengaku,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (31/8/2015).
Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, pihak yang hendak menarik biaya parkir seharusnya mengurus izin ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. Bila tidak ada izin Dishubtrans, parkir di basement DPRD seharusnya gratis.
Hingga saat ini, belum ada tarif tetap untuk parkir di basementDPRD. Oleh karena itu, penarikan biaya parkir di tempat itu bisa disebut pungutan liar dan uangnya masuk ke oknum PNS DKI.
“Saya lagi suruh Inspektorat untuk proses. Juru parkir yang dipekerjakan itu ada yang mempekerjakan, sesuai pengakuan dia,” kata Basuki.
Basuki mengatakan, oknum PNS yang menarik pungutan liar di parkir basement DPRD adalah staf DPRD DKI.
“Sudah gitu di surat pengakuannya ada nama Sekwan (Sekretaris Dewan-Sotar Harahap) dicoret lagi. Ada namanya si Sekwan tapi dicoret. Pengakuannya sudah kami ambil buktinya ada materainya,” kata Basuki. ( Kps / IM )