Soal Rekening Capim yang Mencurigakan, Ini Sikap KPK


Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiquerrahman Ruki, mengatakan KPK tidak akan mendistorsi tugas panitia seleksi (pansel) dalam menyeleksi para calon pimpinan (capim) KPK yang saat ini dalam tahap wawancara.

Menurut Ruki, pansel tentunya akan memperhatikan jejak rekam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari para capim, apabila yang bersangkutan adalah pejabat negara.

“Kami akan menunggu siapa saja yang akan diserahkan pansel kepada DPR. Kita tidak akan melakukan action apapun, dalam arti, mendistorsi keputusan pansel,” kata Taufiquerrahman Ruki di kompleks Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8).

Hari ini pansel mulai melakukan seleksi tahap wawancara. Ada 19 capim yang tersisa, dan, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), beberapa nama di antaranya memiliki rekening yang mencurigakan.

Sementara itu, Ruki menjelaskan ada tiga hal yang diminta pansel kepada lembaganya. Pertama, melakukan penulusuran rekam jejak para calon. “Yang kami lakukan adalah kami lihat kalau dia itu penyelenggara negara, maka kita lihat apakah dia patuh pada LHKPN,” katanya.

Kedua, menelusuri laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi terhadap capim. Dan, ketiga, jika ada capim yang pernah dipanggil sebagai saksi, maka dimungkinkan untuk berstatus tersangka.

“Soal nanti pansel menerima dari orang lain ada dugaan macam-macam, sepanjang mereka masih punya bukti, jangankan yang namanya organisasi kemasyarakatan, Anda pun kalau punya laporan tentang itu dan mempunyai buktinya, ya sampaikan saja kepada pansel,” tegas Ruki.( Brt 1 / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *