Sejarah Baru KPK, Menyertakan Tsk pada Konferensi Pers
Jakarta, 27 April 2020/Indonesia Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai sejarah baru dengan menyertakan para tersangka (tsk) pada konferensi pers, kendatipun tsk tidak frontal menghadap ke depan dimana para pewarta (pers) mengarahkan kamera. Para tsk membelakangi kamera saat Pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan plt Juru Bicara Ali Fikri memberikan keterangan pers. Dua tsk yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. “Kami juga menghimbau untuk DPO menyerahkan diri,” tegas Alexander.
Keterangan pers pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR kabupaten Muara Enim tahun 2009. Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 3 September 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan saat itu, KPK mengamankan uang 35 ribu US Dolar dan menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ahmad Yani (bupati kab. Muara Enim 2018 – 2019), Elfin Muhtar (kepala bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kab. Muara Enim), Robi Okta. Saat ini persidangan Ahmad Yani dan Elfin Muhtar masih berlangsung. Sementara, Robi Okta telah menjadi tersangka dan diputus oleh Majelis Hakim PN Tipikor Palembang dengan pidana penjara selama 3 tahun. Selain itu, Robi Okta dikenakan denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. “Minggu (26/4), KPK sudah bergerak menangkap tersangka RS (Ramlan Suryadi) di rumah pribadinya, di Perumahan Citra Grand City, Palembang. Kemudian secara paralel, KPK menangkap AHB (Aries) di rumah orang tuanya di Jalan Urip Sumoharjo, Palembang. Setelah diamankan, dua tersangka diperiksa di Kantor Polda Sumsel (Sumatera Selatan). Selanjutnya, dua tersangka diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK,” tegas Alexander.
Redaksi sempat merekam suasana ketika KPK dan para tersangka tiba pada hari Senin (27/4) sekitar pukul 08.30. Suasana press-room masih kosong, dan belum ada kehadiran pers. Walaupun sudah ada ‘bocoran’ sejak Minggu (26/4) bahwa KPK sedang mengejar tersangka. Dua mobil tahanan berwarna hitam tiba di halaman parkir KPK sekitar pukul 08.30, dan petugas di lobby gedung Merah Putih menggunakan thermal scanner untuk deteksi suhu tubuh. Lalu, tersangka dan petugas naik ke lantai atas untuk proses pemeriksaan, dan terlihat salah satu petugas agak tergopoh-gopoh membawa koper. Sekitar pukul 17.00, usai pemeriksaan dua tersangka digiring ke ruang konferensi pers untuk diperlihatkan kepada media. (sl/IM)