Sejak Awal Lembaga Anti Korupsi Memang Sengaja Dibuat Tak Berdaya


20150419214647334Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa ada fakta yang tidak terbantahkan, sejak awal berdirinya bangsa ini, banyak lembaga anti korupsi yang pernah dibentuk tidak berumur terlalu lama. Pasalnya, lembaga-lembaga ini “dihabis” oleh pihak yang mempunyai kekuasaan.

“Ada sekitar 11 lembaga anti korupsi yang pernah dibentuk, semuanya dihabisi kendati baru berumur lebih dari 2 sampai 3 tahunan saja. Lembaga-lembaga anti korupsi ini dibuat tidak berdaya sejak didirikan,” ujar Bambang saat memberikan keterangan sebagai ahli pemohon dalam sidang uji materi Hak Angket KPK di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (5/9).

Bambang menyebutkan para era Orde Lama, ada sejumlah lembaga anti korupsi yang dibentuk, seperti Badan Koordinasi Penilik Harta Benda (BKPHB), Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan), Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) dan Operasi Budhi. Lembaga-lembaga ini, kata dia, diisi atau dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dan memiliki kompetensi.

“Tetapi nyatanya, lembaga tersebut dihabisi tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, Bapekan yang dipimpin oleh Sultan Hamengkubuwono sudah mendapat kepercayaan rakyat, tetapi dibubarkan Presiden Soekarno ketika tengah gencar memeriksa pengaduan atas pembangunan stadion Gelora Bung Karno atau stadium Senayan,” ungkap dia.

Pada era Orde Baru, kata Bambang, Soeharto membentuk Komisi Empat melalui Keputusan Presiden Nomor 12/1970. Tim ini, kata dia beranggotakan orang-orang baik, yaitu Prof Johannes, I.J Kasimo, Mr. Wilopo dan A. Tjokroamimoto.

“Faktanya, Komisi Empat ini bak macan ompong, padahal lingkup tugas utamanya jelas, yaitu menangani korupsi yang diduga antara lain terjadi di Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, Telkom dan Pertamina. Tim ini telah banyak menghasilkan temuan tetapi justru malah temuannya sama sekali tidak digubris pemerintah,” ungkap dia.

Pada saat ini, lanjut dia, KPK terus dibuat sekarat dan terus berada dalam situasi sakratul maut. Menurut dia, kekuatan politik-ekonomi, olirgarki dan politik dinasti terus mengganggu KPK.

“Jadi, menarik jika kita melihat keberadaan lembaga anti korupsi justru dibuat tak berdaya sejak awal pendiriannya oleh pihak yang diduga menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri. Indikatornya, sarana dan prasarana sebagai infrastruktur pemberantasan korupsi tidak diberikan secara memadai,” terang dia.

Selain itu, lembaga anti korupsi juga tidak diberikan kewenangan yang solid, utuh dan memadai untuk menjalankan tugas dan kewajibannya secara optimal dan efisien. Tokoh-tokoh yang baik yang ditunjuk memimpin lembaga tersebut juga tidak dilengkapi oleh sarana dan prasarana yang memadai.

“Lembaga anti korupsi juga tidak memiliki independensi dan jaminan perlindungan sehingga dapat menjalankan kewenangannya secara optimal tanpa harus khawatir akan mendapatkan pukulan balik ketika menjalankan tugas dan kewenangannya,” pungkas dia. ( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Sejak Awal Lembaga Anti Korupsi Memang Sengaja Dibuat Tak Berdaya

  1. Perselingkuhan+Intelek
    September 7, 2017 at 12:10 am

    sudah jelas pasti Para Koruptor menginginkan Lembaga Anti Korupsi spt KPK Tidak Berdaya karena para Koruptor agar tetap Bebas Melakukan Korupsi nya, kan sudah ke enakkan mereka ? kagak usah kerja keras tapi dapat Duit Uang Rakyat banyak sekali, sudah Mental nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *