Saksi Anas, KPK Periksa Istri Nazaruddin


Neneng sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara.

Neneng Sri Wahyuni, istri terpidana kasus suap Wisma Atlet yang juga mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazarrudin, kembali akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 30 Oktober 2013.

Neneng diperiksa dalam kasus penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Bogor.

“Neneng diperiksa sebagai saksi AU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu 30 Oktober 2013.

Selain Neneng, KPK juga memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti dan Kepala Divisi EPC, PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Taufik Aria. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pengurus maupun mantan pengurus Partai Demokrat. Diantaranya, M Nazaruddin, Marzuki Alie, Andi Mallarangeng, Ramadhan Pohan dan Angelina Sondakh. Mereka diperiksa terkait aliran dana proyek Hambalang pada kongres Partai Demokrat.

Sementara Neneng diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara, perusahaan Nazaruddin yang diketahui banyak mengerjakan proyek-proyek di pemerintahan, termasuk mengurus proyek Hambalang.

Istri Nazarudin telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta. Neneng terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pengadaan PLTS di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakretrans tahun 2008. Dalam proyek tersebut terdakwa dan M Nazaruddin diuntungkan senilai Rp2,2 miliar.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *