Tindakan FPI Banyuwangi harus kita lawan bersama


Berikut di bawah ini disajikan pernyataan (statement) Dr Ribka Tjiptaning
dan berita Antara tentang tindakan FPI (Front Pembela Islam) Banyuwangi yang
dengan menggunakan kekerasan telah membubarkan pertemuan antara
anggota-anggota Komisi IX DPR (bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) dengan
masyarakat, dengan alasan bahwa pertemuan itu adalah suatu kegiatan
berselubung untuk menumbuhkan semangat komunisme lagi karena banyak peserta
dari luar Kabupaten Banyuwangi yang datang, Menurut Ketua FPI Banyuwangi,
pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan.

Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat Islam di Banyuwangi
membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas keamanan di kabupaten
paling timur Pulau Jawa itu.

“Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun
1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi,” katanya menambahkan.

Mengingat seriusnya tindakan destruktif FPI Banyuwangi dalam peristiwa ini
bagi persatuan bangsa, yang bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika seperti yang selalu dianjurkan oleh Bung Karno dan Gus Dur, maka
akan disajikan sebuah tulisan tersendiri mengenai berbagai hal yang
berkaitan dengan peristiwa ini.

Sebab, peristiwa FPI Banyuwangi ini sebenarnya mempunyai dimensi yang tidak
kecil, dan yang ada hubungannya juga dengan politik dan praktek-praktek Orde
Baru, yang anti-Bung Karno dan anti-komunis.Pernyataan Ketua FPI Banyuwangi
bahwa pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan, sepenuhnya
mencerminkan satunya atau persamaan antara pandangan FPI dengan rejim
militer Suharto mengenai masalah ini.

Tindakan FPI Banyuwangi yang destruktif bagi persatuan bangsa dan karenanya
juga mencemarkan nama Islam ini perlu kita lawan bersama dengan berbagai
cara dan jalan, demi kebaikan bangsa beserta anak cucu kita di kemudian
hari. Kita tidak boleh membiarkan FPI terus-menerus menyebarkan racun dan
merusak sendi-sendi demokrasi, dan menghancurkan dasar-dasar Republik
Indonesia, yang telah dibangun dengan susah-payah oleh para perintis
kemerdekaan.

Statement Dr. Ribka Tjiptaning :

TOLAK POLITIK ANTI DEMOKRASI,

TOLAK POLITIK DISKRIMINATIF

Pada tanggal 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2010, Komisi IX yang membidangi

Kesehatan dan Tenaga Kerja melakukan Kuker (Kunjungan Kerja) ke Propinsi

Jawa Timur. Rombongan Komisi IX DPR RI tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi, dr Ribka Tjiptaning.

Kuker tersebut bertujuan memantau langsung pelayanan kesehatan dan

kebijakan ketenagakerjaan berbagai kota di Jawa Timur. Sekaligus ingin

menghimpun secara langsung aspirasi dan masukan masyarakat.

Pada tanggal 24 Juni seharusnya jadwal Kuker sudah selesai, tetapi banyak

elemen masyarakat berbagai kota di Jatim ingin bertemu dengan Ketua Komisi

IX DPR RI. Selama ini Ketua Komisi IX menerapkan kebijakan yang tidak

birokratis kepada elemen masyarakat yang berkeinginan menyampaikan

aspirasinya. Walau sudah selesai jadwal resmi, Ketua Komisi dr Ribka

Tjiptaning beserta Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud (semuanya anggota
Fraksi PDIP)

mau menerima undangan tersebut.

Mereka bertiga tanggal 23 berkunjung ke Pondok Pesantren Al Qodiri 1, yang

diasuh KH Ach Muzakki Syah. Kunjungan rombongan ini diterima dan disambut

meriah oleh ribuan santri. Pada tanggal 24 Juni kami bertiga berencana

bertemu dengan PPNI (Persatuan Perawat Indonesia) dan IBI (Ikatan Bidan

Indonesia) pada pukul 13.00 WIB di Banyuwangi. Pada pukul 10.00 kami

bertemu terlebih dahulu dengan masyarakat di satu rumah makan di Kelurahan

Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Intiya Ketua Komisi IX memberi
materi

tentang hak masyarakat untuk memperoleh kesehatan secara gratis, dan juga

sosialisasi RUU BPJS yang sedang dibahas di DPR.

Acara tersebut dibubarkan secara paksa oleh Ormas Islam : Front Pembela

Islam Banyuwangi, Jawa Timur bersama Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak.

Polisi yang berada di sana justru turut membubarkan seperti permintaan dan

tututan ormas tersebut. Mereka menuduh acara tersebut adalah pertemuan
kader komunis.

Atas peristiwa ini, kami menyatakan sikap :

1. Bahwa yang dilakukan Front Pembela Islam Banyuwangi, Jawa Timur bersama

Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak merupakan tindakan anti demokrasi dan

melanggar HAM.

2. Hapuskan sikap politik diskriminatif. Meniadakan satu kelompok dalam

realita kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebijakan yang

diskriminatif terhadap korban ’65 merupakan tindakan yang tidak menghargai

pluralisme, tidak toleran, dan tidak berbudaya.

3. Aparat yang turut membubarkan acara tersebut cermin kegagalan

pemerintahan SBY dalam mereformasi tubuh Polri.

Dengan begitu, saya akan melaporkan tindakan pelanggaran HAM tersebut ke

Komnasham pada Senin tanggal 28 Juni 2010.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *