Refly: Sopir Akil juga Bertugas Menagih Uang Suap


Pengacara dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun kembali mengungkap hal terkait dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Simalungun, Sumatera Utara, yang ditangani Mahkamah Konsitusi. Beberapa tahun lalu, ia pernah mengungkapkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar (Ketua MK nonaktif) diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih.

Kemudian, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dalam pemeriksaan tim, menurut Refly, ada sejumlah indikasi kuat keterlibatan Akil. Salah satunya melalui sopir Akil.

“Kongkalikong Pak AM (Akil Mochtar) dan sopir untuk kasus yang sekarang, saya tidak tahu pastinya. Tapi kalau dilihat dari testimoni tahun 2010, cerita tentang sopir ini juga ada di sana,” ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Refly mengungkapkan, Jopinus diperas oleh Akil. Saat itu, Jopinus juga mengaku, selain dia, ada orang lain yang dimintakan uang oleh Akil melalui sopirnya terkait sengketa Pilkada di Kalimantan.

“Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja,” ucap Refly.

Lebih lanjut, kata Refly, sopir Akil sudah dibawanya sejak berada di Kalimantan Barat. Dia menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu.

“Kasus ini bukan ini saja yang terjadi, tapi sejak Pak Mahfud ketika itu bilang MK 100 persen bersih. Bisa jadi ketidakhadiran sopir Akil ini juga tidak diinginkan kalangan MK. KPK tidak boleh berhenti hanya kasus Lebak dan Gunung Mas saja,” kata Refly.

Pada tahun 2010, Refly pernah mengungkapkan ada dugaan suap terhadap hakim konstitusi dalam penanganan sengketa pilkada di MK. Namun, tudingan ini dibantah oleh MK dengan meminta Refly menjadi tim investigasi. Tidak ada tindak lanjut dari temuan tim investigasi.

Pada 2 Oktober lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil dalam operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, turut diamankankan politisi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, demikian pula calon petahana Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga sebagai pemberi suap. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *