Reaksi Ahok Saat Melintasi Simpang Susun Semanggi untuk Pertama Kali


Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok melintasi Simpang Susun Semanggi saat perjalanan pulang dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, menuju rumahnya, Kamis (25/1/2019).

Hal itu diketahui dari video blog (vlog) BTP bersama putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, yang berjudul “BTP VLOG #1 – PULANG”. Vlog itu diunggah melalui channel YouTube “Panggil Saya BTP”. Dalam vlog tersebut, BTP mulanya menengok ke jendela mobil saat melintasi Gedung Polda Metro Jaya.

Dia menanyakan arah jalan menuju Simpang Susun Semanggi itu. Baca juga: Bebas dari Mako Brimob, Ahok Langsung Bikin Vlog Bareng Anak Pria yang dulu dipanggil Ahok itu tampak memerhatikan jalan yang mereka lalui dengan menengok-nengok ke jendela dan kaca depan mobil

. “Yaaa, we try, he-he-he,” kata BTP sambil tertawa saat melintasi Simpang Susun Semanggi. BTP baru pertama kalinya melintasi Simpang Susun Semanggi setelah diresmikan.

. Dia yang meresmikan awal pembangunan proyek tersebut. Namun, saat Simpang Susun Semanggi diresmikan Presiden Joko Widodo bersama mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pada 17 Agustus 2017, BTP sudah ditahan di Rutan Mako Brimob.

“Enggak pernah lah (lewat Simpang Susun Semanggi). Waktu resmikan, Papa sudah ditahan, sudah dikurung. Waktu belum jadi aja gue naik ke sini (Simpang Susun Semanggi), waktu mau nyambung (jalan),” ujar BTP kepada Sean sambil tertawa.

BTP beberapa kali menengok ke arah jendela mobil untuk melihat lebih jelas jalur Simpang Susun Semanggi di sisi kiri dan kanan. BTP kemudian memuji Asisten Pembangunan DKI Jakarta Yusmada Faizal yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga DKI saat pembangunan simpang susun itu.

Dia juga berterima kasih kepada pengembang yang telah memberikan dana kompensasi lantai bangunan (KLB) untuk membangun Simpang Susun Semanggi. Adapun BTP telah bebas dari Rutan Mako Brimob pada Kamis kemarin.

Dia bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017. BTP bebas murni setelah mendapatkan tiga kali remisi dengan total potongan masa tahanan 3 bulan 15 hari.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *